Sukses

Anies Baswedan Pastikan Rusunami DP 0 Rupiah Tak Disalahgunakan untuk Investasi

Saat ini, Anies menilai semua pemilik DP 0 sangat bersyukur memiliki rusun itu dan tida berniat memindah tangan unit.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan bahwa rumah susun milik (rusunami) DP 0 Rupiah di Klapa Village, Jakarta Timur tidak akan bisa disalahgunakan untuk disewakan atau dijual kembali oleh pemiliknya.

Menurut Anies, sudah ada regulasi khusus untuk mencegah hal itu terjadi. "Jadi ada mekanisme untuk menahan (penyimpangan itu)," ujar Anies di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Sabtu (31/8/2019).

Saat ini, Anies menilai semua pemilik DP 0 sangat bersyukur memiliki rusun itu dan tidak berniat memindah tangan unit. 

"Tapi kalau melihat mereka, mereka sedang bersyukur sekali punya rumah. Jadi mudah-mudahan sih rasanya tidak dalam posisi ingin menjual lagi," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan, rusunami DP 0 tidak untuk investasi. Tujuan awal dibangunnya rusunami itu yaitu agar warga bisa memiliki rumah pertama mereka. Apalagi, proses seleksi dilakukan dengan ketat.

"Untuk mekanisme kembali dijual pun tidak mudah, nanti akan harus melewati BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) kita, tidak bisa langsung ke tangan orang lain lagi. Itu mungkin untuk mencegah adanya penggunaan rumah ini untuk investasi," kata Kelik.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dijual Kembali Ke Pemprov

Anies menambahkan, bila ada warga yang mau menjual rusun DP 0, maka dia harus menjualnya kembali kepada BLUD dan tak bisa ke pihak lain. Hal ini untuk menghindari kemungkinan disalahgunakannya rusunami.

 "Lalu BLUD nanti bisa menawarkan unit itu kepada orang baru yang mau mengambil rumah ini. Jadi dengan begitu, tidak terjadi seperti yang kita saksikan di beberapa tempat. Di beberapa tempat itu program pemerintah rumah murah, setelah dimiliki lalu dijual lagi," ungkap Anies.

 "Yang repot kalau yang membeli 10 unit langsung, atau 15 unit langsung, lalu ditahan 2-3 tahun sebelum dijual lagi. Tidak memenuhi tujuannya. Alhamdulillah kita sudah siapkan mekanismenya," dia mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.