Sukses

Wakil Ketua Sebut MPR Fokus Realisasikan Jumlah Pimpinan Jadi 5 Orang

Wakil Ketua MPR Mahyudin menegaskan, lembaganya belum membahas wacana penambahan kursi pimpinan MPR dari lima menjadi 10 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Mahyudin menegaskan, lembaganya belum membahas wacana penambahan kursi pimpinan MPR dari lima menjadi 10 orang. Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangannya.

"Belum ada rencana pembahasan itu (10 kursi pimpinan MPR RI), namun dinamika seperti itu bisa saja nanti muncul dalam Rapat Gabungan dan sampai saat ini belum ada usulan tersebut," kata Mahyudin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Yang jelas, lanjut dia, MPR justru fokus untuk merealisasikan kembalinya jumlah pimpinan dari delapan menjadi lima orang. Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"(Penambahan 10 kursi pimpinan MPR) baru wacana, dalam UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masih lima jumlah pimpinan MPR, jadi belum ada kemungkinan," ungkap Mahyudin.

Dia mengatakan, MPR baru saja menyampaikan draf perubahan tata tertib untuk membuat pimpinan MPR dari delapan menjadi lima orang lagi.

Menurut dia, draf itu baru dibahas di tiap fraksi dan kelompok DPD sebelum dibawa kembali dalam Rapat Gabungan MPR untuk diputuskan dalam Sidang Paripurna MPR di akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019.

"Kami kemarin menyampaikan draf perubahan tatib MPR itu dari 8 menjadi 5. Sekarang baru dibahas di fraksi-fraksi dan kelompok DPD, nanti akan dibawa kembali di ragab MPR untuk diputuskan di sidang masa akhir MPR," ucap Mahyudin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perubahan Lainnya

Selain itu, salah satu usulan perubahan dalam Tatib MPR adalah terkait nomenklatur lembaga kajian MPR menjadi tenaga ahli. Namun perubahan itu belum disepakati karena ada beberapa yang menilai tidak perlu diubah.

"Itu hanya istilah namun terkadang orang salah menempatkan diri. Jadi ada perasaan kalau lembaga kajian seakan-akan itu sejajar dengan badan kajian," tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini tengah bergulir wacana penambahan pimpinan untuk periode 2019-2024 dari lima menjadi 10 orang. Penambahan tersebut diusulkan oleh Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini