PNS Bekerja dari Rumah, Bakal Efektif?

Wacana PNS kerja dari rumah dimunculkan oleh BKN dan Kemenpan RB. Dua instansi ini memprediksi wacana ini terwujud pada 2024.

Diterbitkan 15 Agustus 2019, 09:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara beserta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mewacanakan pegawai negeri sipil atau PNS kerja dari rumah. Diprediksikan wacana ini terwujud pada 2024.

Wacana PNS kerja dari rumah juga ditunjang oleh perkembangan teknologi informasi dan digital. Kemajuan internet dan teknologi digital saat ini memang memungkinkan seseorang bisa bekerja dari rumah atau di luar kantor.

Namun, wacana itu menimbulkan pro dan kontra berbagai kalangan. Ada yang mendukung. Ada pula yang menyangsikan bisa berlangsung efektif dengan merujuk kedisiplinan sebagian PNS.

Apa saja syarat yang memungkinkan PNS kerja dari rumah? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6