Sukses

KPK Sebut 1 Target OTT Suap Impor Bawang Masih di Bali, Kader PDIP?

Alex menyebut, ada keterlibatan anggota Komisi VI DPR dalam kasus dugaan suap impor bawang putih.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Rabu 7 Agustus 2019 hingga dini hari tadi. OTT dilakukan diduga terkait suap impor bawang putih.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, ada keterlibatan anggota Komisi VI DPR dalam kasus dugaan suap tersebut. Namun Alex tidak membeberkan inisial atau asal fraksi legislator yang dimaksud.

“Detailnya belum. Malam ini akan dirilis ya,” kata Alexander di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).

Menurut Alexander, anggota Komisi VI DPR itu belum dibawa ke KPK. Saat ini, dia masih berada di Bali.

“Detail saya enggak tahu, tapi diperkirakan sedang di Bali. Di Bali itu sedang Kongres atau acara lain saya enggak tahu,” ucapnya.

Komisioner KPK itu belum bisa memastikan apakah legislator yang dimaksud merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tengah menggelar Kongres V di Bali.

“Enggak tahu ke Bali dalam rangka apa. Kan bisa saja dari Golkar ke Bali piknik. Yang jelas di Bali ada Kongres PDIP, apakah ada kaitannya, enggak disebutkan,” ucap Alex mengakhiri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sita Uang Asing

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Rabu, 7 Agustus 2019 hingga Kamis, 8 Agustis 2019 dini hari.

Mereka yang ditangkap di antaranya dari unsur swasta pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, dan pihak lain.

Selain mengamankan 11 orang, tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang disinyalir bagian dari suap.

"Dari orang kepercayaan anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).

Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap impor bawang putih. Selain uang tunai, tim penindakan juga mengamankan bukti transfer.

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar,"

KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan mereka yang diamankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.