Sukses

Tim Gabungan akan Ungkap Laporan Hasil Investigasi Kasus Novel Besok atau Lusa

Tim Gabungan telah dibentuk untuk membantu menangani kasus penyerangan Novel Baswedan. Kemarin, mereka menyampaikan hasil temuan-temuan ke Kapolri.

Liputan6.com, Jakarta - Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya berjanji menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan secepatnya. Dedi menyebut polisi sedang berupaya mengebut penyelidikan kasus penyerangan Novel sebelum batas waktu.

"Polri berkewajiban dan berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan kasus itu, ini komitmen kami. Sebelum kasus itu kedalwuarsa," kata Dedi di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, (15/7/2019).

Dedi mengatakan, Tim Gabungan telah dibentuk untuk membantu menangani kasus penyerangan Novel Baswedan. Kemarin, mereka menyampaikan hasil temuan-temuan ke Kapolri.

"Mungkin kalau enggak Selasa atau Rabu tim itu (TGP) akan menggelar konferensi pers membeberkan hasilnya secara konferhensif temuannya selama 6 bulan melakukan investigasi," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Temuan Tim Pakar

Nantinya, Penyidik Bareskrim dan Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti temuan-temuan dari Tim Gabungan Pakar. Intinya, Polri tidak akan terburu-buru menyelesaikan suatu kasus.

"Tidak bisa, harus dibandingkan yang multi level. Banyak kasus yang sudah diselesaikan kepolisian termasuk kasus besar dan banyak kasus juga yang masih dijalankan," ujar dia.

Sebagai contoh bom di Kedutaan Besar Filipina. Polri butuh waktu lebih dari lima tahun untuk mengungkap kasus itu. Bahkan, Polri mengungkapnya setelah memeriksa salah satu napiter.

"Itu dari hasil pemeriksan sampai ke sana baru terungkap siapa sebenernya pelaku bom," ujar dia.

Dalam kasus Novel Baswedan, Polri berkomitmen akan mengungkap secara terang benderang. Hanya saja, kata Dedi semuanya membutuhkan waktu.

"Proses pembuktianya adalah secara scientific, karena apa? karena setiap case memiliki karakter yang berbeda-beda boleh dikatakan minimnya alat bukti merupakan tantangan bagi Polri untuk mencari alat bukti lainya agar itu menjadi terbuka," papar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.