Sukses

Demokrat: Tudingan Jabatan Kogasma AHY Ilegal Tidak Berdasar

Hinca mengatakan, pernyataan FKPD yang menilai adanya Kogasma tidak memberi dampak berarti bagi Demokrat adalah pernyataan keliru.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kader Partai Demokrat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD) sempat menyentil keberadaan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menjabat sebagai Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma).

Tak hanya itu, FKPD juga meminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mundur dari jabatan ketua umum.

Terkait hal itu, Sekjen DPP PD Hinca Pandjaitan menilai, jabatan Kogasma legal sesuai AD/ART partainya, yang tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018.

"Rapat Pengurus DPP Partai Demokrat pada tanggal 9 Februari 2018 menetapkan terbentuknya lembaga Kogasma ini. Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," ucap Hinca dalam keterangannya, Kamis (4/7/2019).

Hinca menuturkan, pernyataan FKPD yang menilai adanya Kogasma tidak memberi dampak  berarti bagi Demokrat adalah pernyataan yang keliru.

Hinca mengklaim, lembaga pimpinan AHY itu berhasil menjalankan fungsinya untuk menambah kekuatan soliditas kader dan partai untuk mempertahankan kekuatan politik di tengah sistem kompetisi politik yang kurang berpihak.

"Meskipun konsentrasinya terpecah akibat kondisi Ibunda Ani Yudhoyono yang saat itu tengah dirawat intensif akibat Kanker Darah, tetapi berkat kerja keras Komandan Kogasma Pemenangan Pemilu 2019, bersama-sama semua kader di seluruh indonesia, Partai Demokrat tetap mampu mempertahankan kekuatan politiknya di angka 7,7 persen," ungkap Hinca.

"Untuk itu, apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  dan seluruh kader Partai Demokrat atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat," lanjut dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masalah Internal

Soal apapun yang disampaikan FKPD, masih kata dia, sesungguhnya merupakan masalah internal. Dan tentu tidak berdasar.

"Demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.