Sukses

Polisi Periksa Novel Baswedan di KPK Hari Ini

Meskipun sebelumnya pemeriksaan sudah dilakukan sejak Novel dirawat di Singapura, penyidik KPK itu dipastikan kooperatif mengikuti pemeriksaan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan atas kasus penyerangan menggunakan air keras yang menimpanya. Agenda itu akan dilakukan Kamis 20 Juni 2019 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi kasus terkait.

"Jadi kami menerima surat dari penyidik Polda Metro Jaya yang akan didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan sebagai saksi terkait dengan penyerangan atau penyiraman air keras yang dilakukan terhadap Novel 11 April sekitar 800 hari yang lalu," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Novel dipastikan kooperatif mengikuti pemeriksaan tersebut.

"Tadi saya sudah cek juga, Novel akan hadir dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini. Meskipun sebelumnya pemeriksaan sudah dilakukan sejak Novel dirawat di Singapura," jelas dia.

Terlebih, pemeriksaan Novel sendiri berdasarkan permintaan langsung penyidik Polda Meteo Jaya.

"Jadi pemeriksaan penyidik sebenarnya sebelumnya sudah dilakukan dan informasi-informasi yang dibutuhkan itu sudah disampaikan, tapi besok karena ada permintaan pemeriksaan kembali maka Novel bersedia dan KPK memfasilitasi proses pemeriksaan itu di gedung KPK pukul 10.00 WIB," Febri menandaskan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pesimisme Novel

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedanmenyebut tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian percuma jika hanya melakukan investigasi tanpa mengungkap pelaku maupun dalang penyerangan air keras terhadap dirinya.

"Kalau hanya dilakukan investigasi yang sifatnya sekadarnya saja, saya kira percuma. Kami ingin komitmen yang jelas, kalau pun ada tim gabungan, ya tim gabungan yang mandatnya kuat. Kalau tim gabungan dari Pak Kapolri saya tidak yakin itu mandatnya kuat," ujar Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Novel mengaku sempat bertemu dengan tim gabungan tersebut saat mendatangi Gedung KPK beberapa waktu lalu. Novel menyebut tim gabungan sempat mempertanyakan apakah dirinya akan memberikan keterangan seputar teror yang dialaminya pada 11 April 2017 dini hari dan teror-teror lainnya yang diterima petugas KPK.

"Kalau komitmen tim gabungan ini mau mengungkap serangan kepada KPK dan yang lainnya, maka saya pikir itu serius, dan tentunya saya akan memberikan keterangan kepada orang atau tim yang serius untuk mengungkap," kata Novel.

Tim gabungan yang digagas Kapolri ini dibentuk sejak 8 Januari 2019. Tim gabungan ini berjumlah 65 anggota yang terdiri dari sejumlah unsur seperti Polri, KPK, berbagai ahli, dan tokoh masyarakat.

Sejumlah ahli yang dilibatkan dalam tim tersebut, di antaranya peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rivai, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 Nur Kholis.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.