Sukses

KPK Amankan Uang Rp 100 Juta saat OTT Hakim di Balikpapan

Uang yang diamankan dalam penangkapan diduga sebagai imbalan atas penanganan sebuah perkara yang disidangkan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap  seorang hakim di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan duit sekitar Rp 100 juta.

"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini. Jumlahnya sekitar Rp 100 juta-an,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).    

Menurutnya, uang yang diamankan dalam penangkapan itu diduga sebagai imbalan atas penanganan sebuah perkara yang disidangkan.

"Diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," kata Febri.

Selain seorang hakim, Febri mengatakan, pihaknya juga mengamankan 4 orang lainnya.

"Sampai saat ini 5 orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu satu orang Hakim, dua orang pengacara, satu panitera muda dan satu swasta," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.