Sukses

KPK OTT Hakim di Balikpapan

KPK mengamankan terduga pelaku setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan. Dalam operasi kali ini penyidik mengamankan lima orang yang terdiri dari hakim dan pengacara.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penindakan dilakukan pada Jumat (3/5/2019) sore di Balikpapan. Kini lima orang tersebut telah diamankan ke Polda Kalimantan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Satu orang hakim, dua orang pengacara, satu panitera muda dan satu swasta," katanya, Jumat (3/5/2019).

Dalam operasi kali ini, KPK mengamankan terduga pelaku setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan.

"Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," ujarnya.

Penyidik mengamankan uang yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya. Di mana hakim diminta untuk membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah.

"Sekarang masih pemeriksaan di Polda. Besok pagi dibawa ke Jakarta," tutup Febri. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK