Sukses

Menko Luhut Punya Jurus Jitu Tekan OTT Pejabat, Ini Caranya!

Penggunaan e-Katalog yang dibangun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) dapat mengurangi potensi korupsi atau penyalahgunaan anggaran negara.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penggunaan sarana elektronik dalam belanja pemerintah melalui e-katalog membawa transparansi. Dengan adanya transparansi ini maka diharapkan bisa menekan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat terlibat korupsi.

“Kalau kami bangun sistem yang baik, tidak ada OTT atau berkurang drastis OTT karena semua belanja melalui mesin, mesin tidak bisa disogok,” kata Menko Luhut di Sanur, Denpasar, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024).

Penggunaan e-Katalog yang dibangun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) dapat mengurangi potensi korupsi atau penyalahgunaan anggaran negara.

Bahkan, lanjut Luhut, dalam beberapa bulan terakhir tidak terjadi pihak atau pejabat negara dan pejabat di daerah terjaring OTT karena kasus dugaan korupsi.

"Dalam beberapa bulan terakhir kan tidak ada yang OTT, hampir tidak ada seingat saya di pemda, kecuali (suap) jabatan tapi kalau untuk karena korupsi saya kira berkurang," katanya.

Efisiensi

Di sisi lain, imbuh Luhut, proses belanja tersebut juga diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) salah satunya memastikan efisiensi dan produk tersebut memang produk dalam negeri.

“Jadi UMKM itu harus menikmati penggunaan produk dalam negeri yang mencapai sekitar Rp1.600 triliun dan ini angkanya terus berkembang sejalan perkembangan ekonomi RI,” imbuhnya.

Selain itu, belanja produk dalam negeri memanfaatkan sistem digital yang merupakan bagian inovasi teknologi pemerintah (government technology) juga memberi ruang lebih besar efisiensi, efektivitas dan tepat sasaran sehingga tidak terjadi kebocoran.

Misalnya, ujar dia, dengan teknologi pemerintah tersebut belanja untuk subsidi pupuk hingga alokasi bantuan sosial sesuai dengan target sasaran.

“Sekarang sedang berjalan ke arah Government Tech dan kami berharap paling tidak di Dukcapil bisa selesai pada Juli ini sehingga itu membuat Indonesia maju satu langkah. Jadi orang mau korupsi itu makin susah,” katanya.

Adanya transparansi dan digitalisasi belanja produk dalam negeri itu, kata dia, juga mulai ditiru negara lain misalnya Kenya yang 100 persen menerapkan hal sama.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kronologi OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu, KPK Sita Uang Rp551 Juta

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga dan anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 11 Januari 2024.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.

"Selama proses kegiatan tertangkap tangan ini pada Kamis (11/1/2024) tim KPK mengamankan 10 orang di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara," ujar Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/1/2024).

Sebanyak 10 orang tersebut selain Erick dan Rudi yakni Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu, Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Maharani, Fajar Syahputra (swasta), Efendy Sahputra (swasta), Agus Kaspohardi (swasta), Staf Rudi bernama Elviani Batubara, Triyono (swasta), dan ASN Labuhanbatu Susi Susanti.

Ghufron menyebut OTT KPK ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan suap terhadap Bupati Erick melalui anggota DPRD Rudi selaku orang kepercayaan Erick.

 

3 dari 3 halaman

Bergerak dan Berpencar

Dengan informasi tersebut, tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK bergerak dan berpencar mengamankan para pihak yang ada disekitaran wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Bersama mereka diamankan barang bukti uang tunai sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara uang sekitar Rp1,7 miliar.

"Untuk selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dimaksud dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Ghufron.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.