Liputan6.com, Jakarta: Ketua Fraksi Utusan Daerah Oesman Sapta terpilih secara aklamasi menduduki kursi Wakil Ketua MPR hingga 2004. Keputusan ini berdasarkan Ketetapan MPR tentang Perubahan IV Tata Tertib Majelis yang akhirnya memberikan F-UD tambahan Wakil Ketua MPR [baca: Fraksi Utusan Daerah Mendapat Kursi Wakil Ketua]. Demikian hasil keputusan rapat intern F-UD seusai penutupan Sidang Tahunan MPR 2002 di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (11/8) siang.
Selepas rapat tersebut, Oesman membenarkan pengangkatan dia secara aklamasi. Menurut dia, pengangkatan ini menggenapkan jumlah Wakil Ketua MPR menjadi delapan orang. Sedangkan mengenai kursi Ketua Fraksi F-UD yang ditinggalkannya akan ditentukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Oesman menambahkan, agenda F-UD ke depan adalah menelaah atau mengkaji secara komprehensif seputar konsep Dewan Perwakilan Daerah. Soalnya, sesuai amendemen Undang-Undang Dasar 1945, DPD bakal menggantikan posisi mereka di Majelis pada 2004. Dengan kata lain, DPD yang bakal terbentuk nanti diharapkan benar-benar mewakili dan memperjuangkan suara daerah.(ANS/Alfito Deannova dan Andi Azril)
Selepas rapat tersebut, Oesman membenarkan pengangkatan dia secara aklamasi. Menurut dia, pengangkatan ini menggenapkan jumlah Wakil Ketua MPR menjadi delapan orang. Sedangkan mengenai kursi Ketua Fraksi F-UD yang ditinggalkannya akan ditentukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Oesman menambahkan, agenda F-UD ke depan adalah menelaah atau mengkaji secara komprehensif seputar konsep Dewan Perwakilan Daerah. Soalnya, sesuai amendemen Undang-Undang Dasar 1945, DPD bakal menggantikan posisi mereka di Majelis pada 2004. Dengan kata lain, DPD yang bakal terbentuk nanti diharapkan benar-benar mewakili dan memperjuangkan suara daerah.(ANS/Alfito Deannova dan Andi Azril)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.