VIDEO: Berubah, Tarif Baru MRT Jakarta Maksimal Rp14.000

Pemprov dan DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Tarif maksimal rute Bundaran HI-Lebak Bulus dari Rp8.500 naik menjadi Rp14.000 per penumpang.

Diterbitkan 26 Maret 2019, 17:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemprov dan DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Tarif maksimal rute Bundaran HI-Lebak Bulus dari Rp8.500 naik menjadi Rp14.000 per penumpang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6