Ada Cinta Segitiga, Juragan Tembakau di Temanggung Tewas Dibunuh Istri

Ada Cinta Segitiga, Juragan Tembakau di Temanggung Tewas Dibunuh Istri

Rangkaian penyelidikan kasus pembunuhan juragan tembakau dan pupuk Tjiong Boen Siong (62 tahun) warga Parakan, Kabupaten Temanggung, terus berlanjut.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (24/3/2019), aparat Satreskrim Polres Temanggung dan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah, menangkap lagi dua orang komplotan pelaku setelah sebelumnya menangkap tiga tersangka.

Motif pembunuhan Tjiong Boen bermotif cinta segitiga. Dua pelaku Permadi dan Nurfatia, istri korban, diduga sebagai perencana sekaligus otak aksi kejahatan.

Tak ingin jalinan asmara terlarangnya terbongkar korban, keduanya bersiasat menghabisi nyawa Tjiong Boen.

Kedua sejoli itu memerintahkan tiga pelaku lain sebagai eksekutor pembunuh Tjoing Boen dan membuangnya di perkebunan kopi Rabu lalu dengan imbalan Rp 20 juta.

Tjoing Boen seorang pengusaha tembakau ditemukan tewas Rabu lalu setelah selama satu pekan dilaporkan keluarganya hilang. Jasadnya didapati polisi di sebuah areal perkebunan kopi dalam kondisi mengenaskan lantaran terdapat sejumlah luka.

Polisi menyita uang tunai, telepon seluler, dan dua unit mobil milik korban dan tersangka.

Kelima pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berecana dengan maksimal hukuman mati. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 24 March 2019, 11:40 WIB

Video Terkait

Spotlights