Sukses

Cari Bukti Korupsi Romi, KPK Geledah Kantor DPP PPP

Febri tak menjelaskan lebih jauh dimana saja lokasi yang digeledah oleh tim penyidik.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik kini tengah menggeledah Kemenag dan Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Siang ini, dalam rangka penyidikan, tim disebar di Kantor Kementerian Agama dan Kantor PPP," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019).

Febri tak menjelaskan lebih jauh dimana saja lokasi yang digeledah oleh tim penyidik. Namun menurut Febri, penggeledahan masih berlangsung di beberapa lokasi tersebut.

"Kami percaya pihak-pihak di lokasi akan koperatif dan mendukung proses ini," kata Febri.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pihaknya baru akan menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin hari ini, Senin, 18 Maret 2019.

Selain ruang kerja Menteri Lukman, tim penyidik KPK juga akan mencari bukti dan informasi lain dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan.

"InsyaAllah hari ini (ruangan) yang kemarin kita segel, itu kita periksa (geledah)," ujar Agus di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terima Suap

Diketahui, ruang kerja Lukman dan Nur Kholis disegel usai tim penindakan mengamankan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan Romi berkaitan dengan jual beli jabatan di Kemenag. 

"Nanti kalau sudah (diperiksa), kita buka (segel ruangan Lukman dan Nur Kholis," kata Agus.

Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenang). 

Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 156.758.000 terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.