Liputan6.com, Jakarta - Industri blockchain dan aset kripto Indonesia mulai memasuki fase baru seiring menguatnya kerangka regulasi dan semakin luasnya pemanfaatan teknologi blockchain di berbagai sektor ekonomi. Perkembangan tersebut terlihat dari munculnya tokenisasi real world assets (RWA), intellectual property tokenization, hingga pembangunan infrastruktur digital berbasis blockchain.
CEO Indodax, William Sutanto, menilai perpindahan pengawasan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan relatif baik melalui pendekatan soft landing. Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah bagaimana kepastian regulasi dapat menjadi fondasi bagi penguatan ekosistem dan integrasi yang lebih luas dengan sektor jasa keuangan.
“Kami tidak melihat transisi ke OJK sebagai sesuatu yang perlu ditakuti. Pendekatan soft landing membuat proses perubahan berjalan cukup baik. Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen,” ujar William dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2026).
Advertisement
Ia menambahkan bahwa industri kripto berkembang sangat cepat sehingga regulasi perlu tetap memberikan ruang bagi inovasi dan akses pasar yang lebih luas.
“Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas,” jelasnya.
Tokenisasi Aset Dinilai Perluas Akses Investasi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349953/original/059135700_1757945389-Bapenas.jpg)
Di tengah penguatan industri kripto, teknologi blockchain mulai dimanfaatkan untuk kebutuhan ekonomi yang lebih luas, termasuk tokenisasi aset sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menjelaskan bahwa blockchain memungkinkan berbagai aset seperti surat berharga, komoditas, emas, properti, hingga infrastruktur direpresentasikan secara digital dan dibagi ke dalam unit yang lebih kecil.
“Investor kecil, investor menengah, investor besar bisa menjadi bagian daripada ekosistem investasi karena adanya blockchain dan juga adanya kemampuan untuk mendigitalisasi aset-aset dan bisa membagi dalam bentuk bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih terjangkau bagi para investornya,” ujarnya.
William juga menyoroti bertambahnya jumlah exchange berizin sebagai perkembangan positif karena memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen. Namun, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan jumlah pelaku perlu diimbangi dengan pertumbuhan volume perdagangan agar risiko konsolidasi industri dapat diminimalkan.
Advertisement
Blockchain Mulai Menjangkau Ekonomi Kreatif dan Sektor Riil
Pemanfaatan blockchain kini juga mulai berkembang ke sektor ekonomi kreatif. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menilai blockchain dan Web3 berpotensi membuka peluang baru dalam pengelolaan serta komersialisasi kekayaan intelektual Indonesia.
“Blockchain membuka ruang untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis IP. Namun satu prinsip harus tetap dijaga, inovasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa blockchain tidak lagi hanya dipandang sebagai teknologi untuk perdagangan aset kripto, tetapi mulai bergerak menuju pemanfaatan yang lebih konkret di sektor riil.
Sebagai licensed crypto exchange di Indonesia, Indodax menilai momentum ini dapat menjadi peluang bagi industri aset digital untuk naik kelas, dari sekadar pasar yang bertumbuh menjadi ekosistem yang mampu menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Penguatan regulasi, kepatuhan, serta tata kelola yang adaptif dinilai menjadi kunci agar pertumbuhan ekosistem blockchain dapat berlangsung secara berkelanjutan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542212/original/065975700_1774936641-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8228972/original/000657200_1781089339-cek_fakta_-_bantuan_traktor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2141080/original/044539900_1525361942-spbu_pertamina_palembang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5457595/original/076583700_1767006615-CEO_INDODAX_William_Sutanto__2_.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816486/original/000456500_1714383664-fotor-ai-20240429133814.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2050780/original/079993300_1522730511-20180403-Bitcoin-AFP2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4473781/original/039018600_1687249156-SEC_.jpg)