Sukses

Pentingnya Komitmen Daerah Laksanakan Program Pertanian 2019

Program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian masih menjadi prioritas utama pembangunan pertanian nasional.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) menyoroti kesiapan dan komitmen pejabat daerah, untuk mencapai target 2019 dalam rangka untuk menyukseskan program pemerintah. Berkaitan dengan hal itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Eddy mengatakan bahwa komitmen dan tanggungjawab pejabat daerah sangat penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah, untuk menanggapi rakyat di daerah. 

Hal itu disampaikannya dalam rapat teknis (ratek) di Banjarmasin 13-15 Feb 2019 yang diikuti 160 pejabat daerah dalam lingkup pertanian. Ratek merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi dan sinkronisasi (rakorsin) yang beberapa waktu lalu di Kota Bogor, Jawa Barat.

Berbeda dengan Rakorsin yang bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan Program lingkup Ditjen PSP. Rapat teknis ini merupakan ajang untuk mendetailkan strategi percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP Tahun Anggaran 2019.

Pada kesempatan ini, dapat disepakati pula kebijakan relokasi kegiatan dan komitmen daerah, terkait kesanggupan melaksanakan kegiatan lingkup Ditjen PSP. Tahun ini merupakan tahun terakhir dari RPJMN 2015-2019.

Pada tahun ini alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian adalah sebesar Rp4.927.538.742.000 atau 23,39% terbesar kedua, dari total anggaran Kementerian Pertanian senilai Rp21.067.641.815.000.

Sarwo menjelaskan, proporsi besaran anggaran yang dialokasikan kepada Ditjen PSP, menunjukkan bahwa program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian masih menjadi prioritas utama pembangunan pertanian nasional.

Oleh karena itu, secara khusus Sarwo ingin memastikan dan meminta masyarakat untuk bekerja serius dan bersungguh-sungguh, agar anggaran yang sudah dialokasikan tersebut dapat segera diserap dan kegiatan lapangan dapat segera dieksekusi.

"Kita harus bekerja keras terus menerus untuk meningkatkan kinerja, sehingga harapan dan target yang sudah ditetapkan dapat dicapai tepat waktu," ujar Sarwo kepada para pejabat daerah lingkup pertanian saat membuka Ratek Ditjen PSP, Kamis (14/2).

 

Berdasarkan data, capaian kinerja Ditjen PSP Tahun 2018 mencapai 87,74 % atau Rp5.119.389.098.169 dari total pagu anggaran Ditjen PSP Tahun 2018 sebesar Rp5.834.734.749.000. Berdasarkan data OM SPAN per 14 Januari 2019, sisa anggaran yang tidak terserap (sisa mati) sebesar Rp715.345.650.831 (12,26 %).

"Namun demikian, kami tetap memberikan apresiasi kepada para stakeholder terutama bagi Dinas lingkup Pertanian di daerah yang telah bekerja keras untuk mewujudkan swasembada pangan di Indonesia. Harapan kami kinerja ini akan meningkat dan jauh lebih baik lagi pada tahun 2019," tutur Sarwo. 

Fokus utama Ditjen PSP di tahun ini meliputi optimasi lahan rawa untuk mendukung produksi padi nasional serta dukungan Ditjen PSP terhadap Program Serasi (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani). Serasi meliputi kegiatan cetak sawah terkait dengan pencapaian target Nawacita dan evaluasi.

Untuk pelaksanaannya berupa pemberdayaan dan pendayagunaan bantuan alat dan mesin pertanian, khususnya excavator berat, dan alsintan. Kemudian Konsepsi Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Pembiayaan Pertanian, dan Alokasi pupuk bersubsidi melalui penyusunan e-RDKK dan pendekatan kartu tani.

"Indonesia memiliki potensi lahan rawa yang sangat besar tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. Daerah rawa di Indonesia memiliki potensi lahan rawa seluas 33,4 juta hektar yang terdiri dari lahan pasang surut seluas 23,05 juta hektar dan rawa lebak seluas 10,35 juta hektar. Dari jumlah tersebut, yang potensial untuk pertanian seluas 10,90 juta hektar," ujar Sarwo.

Ditambahkan Sarwo, pada 2019, pengembangan lahan rawa akan ditargetkan seluas 500 ribu hektar yang tersebar di lima provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung dan Sulawesi Selatan.

"Untuk merealisasikan target program tersebut, maka Ditjen PSP sesuai tugas dan fungsinya bertanggung jawab terhadap aspek pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang diperlukan serta bantuan alat mesin pertanian pra panen yang diperlukan," jelasnya. 

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini