Sukses

Informasi Umum

  • TentangDirektorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian atau disingkat adalah unsur pelaksana dari Kementerian Pertanian RI yang memiliki tugas menyelenggarakan perumusan serta pelaksanaan kebijakan penyediaan prasarana dan sarana di bidang pertanian.
  • Dasar HukumPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian

    Arahan Terkait Program Food Estate

    Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian menggelar rapat koordinasi lintas Eselon 1. Rapat koordinasi tersebut membahas secara khusus Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai program ketahanan pangan nasional.

    Dalam arahannya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menekankan lima hal terkait program Food Estate tersebut. Pertama, kata Mentan SYL, program Food Estate tak hanya sekadar tanaman padi, tetapi juga komoditas lainnya. 

    "Program Food Estate ini harus multi komoditas. Ada padi di situ, ada hortikultura dan lainnya," papar Mentan SYL, Kamis (27/5/2021).

    Kedua, Mentan SYL juga menekankan program Food Estate harus tersentuh mekanisasi. Menurutnya, sebagai program Food Estate harus menjadi percontohan pertanian yang maju, mandiri dan modern. 

    "Ciri pertanian yang maju, mandiri dan modern itu ditandai dengan mekanisasi dan penggunaan teknologi," ujar Mentan SYL.

    Ketiga, ia juga meminta seluruh pihak terkait harus saling terkoordinasi dalam penyelenggaraan Food Estate ini.

    "Koordinasi ini penting agar semua bergerak seiring sejalan menyukseskan Food Estate yang merupakan program penyediaan pangan masyarakat itu," tutur Mentan SYL.

    Keempat, Mentan SYL juga berharap Food Estate harus menjadi model yang bisa diimplementasikan di lokasi lain. 

    "Food Estate ini sebagai model harus menjadi contoh untuk bisa digerakkan ke lokasi lain," tuturnya.

    Kelima, Mentan SYL meminta agar Food Estate mengedepankan industri hilirisasi, serta juga penting untuk mewujudan korporasi sehingga perekonomian dan kesejahteraan petani dapat meningkat.

    "Petani agar maju harus berkorporasi agar hasil usaha tani ini lebih baik dan meningkatkan pendapatan petani, selain itu Industri hilir harus segera masuk sehingga seluruh komponen ini dapat berjalan dengan baik," harap Ali.

     

    Food Estate

    Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menegaskan, program Food Estate yang telah digagas sejak tahun di lalu di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas sangat membantu peningkatan IP.

    "Tahun ini kami terus bekerja keras untuk terus dapat menyempurnakan pekerjaan di lapangan untuk dapat memenuhi pangan negeri ini," papar Ali.

    Ali juga menegaskan jika pihaknya akan terus menjalin koordinasi dengan Kementerian PUPR khususnya terkait dengan penyelesaian konstruksi fisik tata kelola air di Blok A5 Dadahup, sehingga lahan pada daerah tersebut dapat dioptimalkan dan dapat digunakan untuk pertanaman dan panen menggunakan introduksi full mekanisasi. 

    "Kita harus bekerja sama, terus bersinergi, pastikan dahulu konstruksi fisik yang berhubungan dengan pintu pintu air atau tata kelola air lainnya selesai, sehingga introduksi mekanisasi tidak terkendala, lalu segera kita olah untuk pertanaman, pastikan bahwa program Food Estate ini tertata dengan baik sehingga sebagai percontohan berhasil dalam segala aspek," pungkas Ali.

     

    Kementan Sosialisasi Penggunaan Kartu Tani untuk Tebus Pupuk Subsidi

    Kementerian Pertanian (Kementan) terus menyosialisasikan tata cara penggunaan Kartu Tani untuk menebus pupuk bersubsidi. Sebagaimana diketahui, salah satu cara untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah melalui Kartu Tani yang pendataannya sudah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ditetapkan melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).

    Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan, Kartu Tani memiliki banyak manfaat yang salah satunya adalah agar distribusi pupuk subsidi bisa tepat sasaran. 

    "Salah satu fungsi Kartu Tani adalah mendistribusikan pupuk subsidi agar tepat sasaran karena dia berbasis NIK petani yang diajukan oleh kelompok," ujar Mentan SYL.

    Menurut Mentan SYL, pupuk subsidi yang didistribusikan diselenggarakan berbasis by name by adress. Pola pendistribusian pupuk sudah sangat tepat. 

    "Dengan cara by name by address yang juga diterapkan pada Kartu Tani, distribusi pupuk menjadi lebih tepat sasaran. Bahkan KPK menyebut validasi penerima pupuk subsidi mencapai 94 persen. Cara ini akan diimplementasikan pada Kartu Tani, sehingga prosesnya akan mempermudah petani,” tutur Mentan SYL.

     

    Kartu Tani

    Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil menerangkan, Kementan sejauh ini selalu bekerja keras agar stok pupuk subsidi bisa sampai ke tangan petani yang betul-betul membutuhkan.

    "Dengan Kartu Tani, kami memiliki data siapa saja yang membutuhkan pupuk subsidi berbasis dari rekomendasi masing-masing kelompok tani. Jadi, distribusinya tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan," urai dia.

    Di dalam Kartu Tani selain tersedia informasi penerima pupuk, juga terdapat jumlah kuota yang dibutuhkan, termasuk jenis pupuk yang diinginkan. 

    "Petani tinggal datang ke kios untuk menggesek Kartu Tani mereka dan informasinya telah tersedia berdasarkan apa yang mereka ajukan. Nanti saldo akan terpotong otomatis," terang Ali.

     

    Cara Dapatkan Kartu Tani

    Para petani mulai 2020 diwajibkan memiliki Kartu Tani. Hal itu ditegaskan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

    Penggunaan Kartu Tani itu nantinya dimanfaatkan untuk segala keperluan petani, dalam mendapatkan pupuk bersubsidi dan bantuan lainnya.

    Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, banyak keuntungan yang bisa diperoleh dengan memiliki Kartu Tani. Seperti bisa melakukan pembelian pupuk dengan lebih murah karena mendapatkan subsidi atau lebih gampang mendapatkan kredit usaha dari bank.

    "Tetapi tak sembarang orang bisa memegang kartu ini. Ada rangkaian proses yang harus dijalani. Tujuannya agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran," ujar Sarwo Edhy usai menutup Forum Discussion Group (FGD) membahas Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Hotel Bumi Surabaya, Selasa (30/7).

    Persyaratan mendapatkan kartu tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kemudian petani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, anggota LMDH (tanah hutan).

    "Verifikasi data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang sekarang diarahkan ke e-RDKK. Kemudian Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk) yang kemudian PPL meng-upload data petani ke dalam SINPI," papar Sarwo Edhy.

    Selanjutnya, dilakukan upload Dara RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Agar Kartu Tani terbit, petani hadir ke bank yang ditunjuk, BRI atau Mandiri Unit Desa atau tempat yang telah ditentukan.

    "Dalam proses ini petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama Ibu Kandung. Kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank dilanjutkan proses pembuatan Buku Tabungan," jelasnya.

    Setelah proses ini rampung, petugas bank akan menyerahkan Kartu Tani dan Buku Tabungan. Kartu Tani langsung bisa digunakan untuk pembelian pupuk bersubsidi.

    "Petani tinggal membawa Kartu Tani datang ke kios yang dirujuk. Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios pengecer pupuk bersubsidi. Masukkan nomor PIN, mesin ECD menampilkan informasi data alokasi pupuk dan data petani. Lakukan pembelian pupuk sesuai kebutuhan," lanjutnya.

    Petani bisa cek kembali alokasi sisa kuota pupuk. Setelah transaksi, pengecer menyerahkan pupuk ke petani. Transaksi selesai, petani membawa pupuk pulang.

    Tidak hanya untuk membeli pupuk bersubsidi, Kartu Tani juga berfungsi untuk kartu debit dan untuk alat transaksi pejualan hasil panen. Petani membawa Kartu Tani datang ke off Taker (Bulog) untuk menjual hasil panen, Off Taker menimbang hasil panen.

    "Kemudian hasil panen diinput dan muncul nilai pembayaran di server SINPI. Lalu SINPI mengirimkan laporan melalui sms ke HP Petani. Di HP Petani ada laporan jumlah panen dan nilai jualnya (rupiah). Nilai jual (rupiah) masuk ke rekening petani, dapat cek di rekening petani melalui ATM," jelasnya.