Panik Ada Razia, Pengendara di Kawasan Jatinegara Lawan Arus

Panik Ada Razia, Pengendara di Kawasan Jatinegara Lawan Arus

Puluhan pengendara sepeda motor terjaring operasi ketertiban dan keamanan lalu lintas saat menerobos jalur bus Transjakarta di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin siang, 4 Februari 2019.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (4/2/2019), para pengendara panik dan nekat melawan arus untuk menghindari sanksi tilang dan denda Rp 500 ribu. Petugas kepolisian sempat kewalahan melihat aksi pengendara sepeda motor.

Meski berbagai alasan dilontarkan, pengendara tetap ditilang karena telah melanggar pasal 287 ayat satu, undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Di wilayah Jakarta Timur, setidaknya sudah ada seribu pelanggar yang terkena sanksi tilang dalam empat hari terakhir. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 04 February 2019, 15:25 WIB

Video Terkait

Spotlights