Sukses

KPK Desak Polisi Cepat Usut Pemukulan 2 Penyelidiknya

Meski sudah memperlihatkan kartu identitas, dua pegawai tersebut tetap dianiaya hingga dilarikan ke rumah sakit.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendesak kepolisian cepat mengusut dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai lembaga antirasuah di Hotel Borobudur. Bahkan, Saut mendesak agar kepolisian untuk menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.

"Tentu kita harap Polri melakukan upaya kasusnya segera ke tingkat penyidikan. Doakan saja ini cepat ditentukan siapa yang terkait," ujar Saut saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2019).

Dua pegawai lembaga antirasuah dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta, saat bertugas menyelidiki. Meski sudah memperlihatkan kartu identitas, dua pegawai tersebut tetap dianiaya hingga dilarikan ke rumah sakit.

Saut memastikan, pihaknya akan mempelajari apakah tindakan penganiayaan terhadap dua pegawainya masuk dalam menghalangi proses hukum atau tidak.

"Soal adanya tanggapan publik apakah pemukulan itu masuk kategori menghalangi kerja KPK dan dikaitkan dengan pasal 21, nanti kita pelajari lebih dahulu," kata Saut.

Sebelumnya, dua pegawai KPK diduga dianiayai saat sedang melaksanakan tugas. Kejadian terjadi pada Sabtu 2 Februari 2019 dini hari di Hotel Borobudur, Jakarta.

Dua petugas KPK tersebut tengah menyelidiki laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di hotel tersebut. Pada saat kejadian, di hotel tersebut tengah ada rapat antara Pemprov dengan DPRD Papua.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.