BNN Samarinda Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Indah Sungai Pinrang

BNN Samarinda mengamankan tujuh orang pengguna dan bandar narkoba di Pulau Indah Sungai Pinrang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Diterbitkan 31 Januari 2019, 07:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Fokus, Samarinda - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menggerebek sarang narkoba di kawasan Pulau Indah Sungai Pinrang, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu sore. Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus tujuh orang pengguna dan bandar narkoba.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (31/1/2019), polisi meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar dan bandar sabu. Pria tersebut dibekuk setelah sempat kabur menyeberangi sungai.

Operasi penggerebekan di Pulau Indah sudah berulang kali dilakukan petugas. Namun, kondisi perkampungan yang luas dan terlindungi oleh sungai dan rawa-rawa, membuat petugas seringkali gagal menangkap pengedar dan bandarnya.

Petugas  juga menemukan  sejumlah  sabu yang dikemas dalam sejumlah paket kecil di teras rumah warga. Sabu lengkap dengan alat hisapnya diduga sengaja ditinggalkan  pemiliknya karena mengetahui kedatangan petugas. (Karlina Sintia Dewi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6