Semua Polisi yang Terlibat Kampung Narkoba di Samarinda Akan Diburu

Bareskrim Polri akan menindak dan menangkap seluruh polisi yang terlibat dalam jaringan narkoba di Gang Langgam, Samarinda.

Diterbitkan 05 Juni 2026, 19:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Bripka Dedy Wiratama ditangkap Bareskrim Polri terkait peredaran narkoba di Gang Langgar.
  • Dedy berperan sebagai "sniper" pengawas pergerakan aparat di kampung narkoba tersebut.
  • Jaringan narkoba ini beroperasi 4 tahun dengan omzet fantastis, penyelidikan terus berlanjut.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri memastikan penangkapan Bripka Dedy Wiratama bukan akhir pengusutan kasus narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.

"Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan, akan semua kita tangkap," kata Kepala Unit III Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Kendati demikian, dia masih enggan membeberkan siapa saja anggota polisi lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Gang Langgar tersebut.

"Sementara ini baru satu yang sudah kita ketahui, dan pasti akan kita dalami lebih lanjut. Mungkin akan ada pengembangan-pengembangan selanjutnya," jelas Drago.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membawa Bripka Dedy Wiratama dari Samarinda ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus peredaran narkoba di Gang Langgar. Anggota Brimob itu diduga berperan sebagai "sniper" atau mata-mata yang mengawasi pergerakan aparat di kampung narkoba tersebut.

Bripka Dedy tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.17 WIB setelah diterbangkan dari Samarinda pada hari yang sama. Setibanya di lokasi, dia langsung dibawa menuju area rumah tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Peran Bripka Dedy Wiratama

Dedy diboyong tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Saat tiba, dia tampak mengenakan kemeja bermotif biru dongker dan celana panjang gelap dengan kedua jempol tangan diborgol.

Meski dicecar pertanyaan wartawan mengenai kasus yang menjeratnya, Dedy memilih bungkam. Dia tidak memberikan tanggapan sedikit pun selama menunggu lift yang membawanya masuk ke dalam gedung.

Menurut penyidik, Dedy berperan sebagai "sniper" yang bertugas mengawasi situasi di sekitar Gang Langgar. Dia diduga memberikan informasi apabila ada orang atau gerak-gerik mencurigakan, termasuk keberadaan aparat yang berpotensi mengganggu aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Terkait sudah berapa lamanya terlibat masih kami dalami lagi," kata Drago, dikutip dari Antara.

Jaringan Narkoba Beroperasi 4 Tahun

Kasus ini berawal dari operasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang membongkar jaringan peredaran narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Operasi tersebut dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, dari penggerebekan itu penyidik menangkap 11 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti narkotika.

Penyidik juga menemukan bahwa jaringan tersebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun dengan omzet penjualan yang fantastis.

"Omzet penjualan narkoba sehari Rp 150-200 juta," kata Eko.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6