Sukses

Pemkab Serang Raih SAKIP Award Terbaik di Banten

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi aparatur Pemkab Serang yang konsisten mencapai perbaikan akuntabilitas kinerja.

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kembali meraih SAKIP Award atas prestasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Penghargaan itu diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin pada penyerahan laporan hasil evaluasi SAKIP Wilayah I di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Senin 28 Januari 2019.

Pada evaluasi SAKIP, Pemkab Serang terus mengalami peningkatan. Untuk tahun 2012 sampai 2015 mendapat predikat CC, meningkat tahun 2016 berpredikat B (baik). Meningkat kembali tahun 2017 berpredikat BB (sangat baik) dengan nilai 70,01 poin.

Selanjutnya terus meningkat pada 2018 menjadi BB Plus dengan nilai 74,54 poin.

Secara nasional dari 518 kabupaten/kota, 5 berpredikat D, 97 berpredikat C, 162 berpredikat CC, 185 berpredikat B, 40 berpredikat BB, dan 9 berpredikat A. Rata-rata nilai kabupaten/kota adalah sebesar 56,53 poin atau kategori CC.

Untuk pemerintah daerah di Banten, predikat tertinggi baru mencapai BB yang diraih tiga daerah. Yakni Kabupaten Serang dengan 74,54 poin, Kabupaten Lebak 74,15 poin, dan Kabupaten Pandeglang 70,15.

Lima kabupaten/kota lainnya di bawa predikat BB. Bahkan Pemprov Banten baru mencapai predikat B dengan nilai 60,2 poin.

Dari tiga daerah yang mencapai BB, Kabupaten Serang memiliki nilai terbaik dengan predikat BB 74,54 poin. Satu tingkat lagi menuju predikat A (terbaik) dengan minimal nilai 80 poin.

Atas capain itu, Pemkab Serang dinilai telah menunjukkan tingkat efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran. Selain itu, kualitas budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan dinilai sudah menunjukkan hasil atau capaian yang meningkat.

Sebagai reward, bila mencapai kategori BB akan diberikan Dana Insentif Daerah (DID). "Tahun 2019 ini, sebanyak 45 kabupaten / kota, akan mendapatkan DID," kata Menteri PAN-RB Syafruddin dalam sambutannya.

Hasil evaluasi, pemerintah berhasil mencegah pemborosan anggaran mencapai Rp 64,8 triliun. "Kalau tahun 2017 berhasil dihemat Rp 46 triliun, tahun 2018 penghematan setidaknya mencapai angka Rp 64,8 triliun pada 24 provinsi dan 216 kabupaten kota," kata Syafruddin.

Ia mengungkapkan, khusus wilayah I yang meliputi 185 provinsi dan kabupaten/kota se-wilayah Sumatera, kecuali Lampung, Banten, dan Jawa Barat penghematan mencapai Rp 35,5 triliun.

"Saya mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh gubernur, bupati dan wali kota, dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya, pasalnya mengubah 'mind set' seluruh pegawai tidaklah mudah, mengajak untuk berubah sungguh sulit," katanya.

Sementara itu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi aparatur Pemkab Serang yang konsisten mencapai perbaikan akuntabilitas kinerja.

"Kami bangga atas penghargaan ini, tetapi tidak boleh berpuas diri. Prestasi ini harus menjadi motivasi dan melakukan kinerja terbaik untuk masyarakat Kabupaten Serang," ujar Ratu Tatu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.