Warga Bengkulu Bisa Urus Akte Kelahiran Lewat Aplikasi Whatsapp

Disdukcapil Bengkulu buka layanan pengurusan akte kelahiran lewat aplikasi Whatsapp.

Diterbitkan 27 Januari 2019, 20:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bengkulu Dinas Dukcapil Kota Bengkulu membuka pelayanan pengurusan akte kelahiran lewat aplikasi percakapan di telepon genggam.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV,  Minggu (27/1/2019), nomor yang jadi penyedia layanan adalah nomor pribadi kepala bidang pelayanan dan pencatatan sipil Dukcapil Kota Bengkulu dan juga nomor kepala dinas secara langsung.

Inovasi ini diterapkan guna memangkas waktu sehingga masyarakat tinggal mengirim sejumlah berkas syarat pembuatan akte tanpa perlu antre dan berdesakan-desakan.  

Targetnya, program pencetakan akte bisa diselesaikan dalam waktu satu hari, dengan catatan semua syarat yang dibutuhkan terlengkapi. (Karlina Sintia Dewi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6