Sukses

4 Fakta Pembelaan Pengacara Artis VA dalam Kasus Prostitusi Online

Setelah membantah kliennya artis VA terlibat prostitusi online, kuasa hukumnya Muhammad Zakir Rasyidin akhirnya mengundurkan diri, berikut 4 faktanya:

Liputan6.com, Jakarta - Nama artis VA mendadak ramai diperbincangkan usai dirinya diciduk terkait prostitusi online. VA diamankan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu, 5 Januari 2019 lalu.

Tak sendiri, turut juga diamankan model berinisial AF. Keduanya pun digiring ke kantor polisi dan sempat bermalam untuk dimintai keterangannya. Pada Minggu, 6 Januari 2019, keduanya dibebaskan. Namun, wajib lapor harus dijalani.

Ditemani oleh sahabat dekatnya yang juga artis Jane Shalimar, VA yang berstatus saksi korban kembali mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim. Selain menjalani wajib lapor, kehadiran VA menyerahkan barang bukti berupa uang hasil transaksi prostitusi.

Kuasa hukum VA, Muhammad Zakir Rasyidin membantah jika kliennya terlibat prostitusi online hingga dibayar Rp 80 juta untuk sekali kencan.

Berikut 4 fakta kuasa hukum artis VA, Muhammad Zakir Rasyidin saat membela artis VA dalam kasus prostitusi online yang dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Bantah Terlibat dan Dijebak

Artis VA kini tengah hangat dibicarakan terkait kasus prostitusi online. Ia diciduk Polda Jatim saat berada di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 5 Januari 2019 lalu.

Dalam perkembangannya, artis VA dipulangkan pihak kepolisian karena berstatus saksi korban dalam masalah prostitusi online.

"Sampai dengan malam ini klien kami masih satu kata, tidak pernah melakukan yang dituduhkan. Makanya itu yang menjadi alasan kenapa alasan kami dibebaskan," kata dia di Jakarta Selatan, Senin, 7 Januari 2018.

Zakir menjelaskan, kliennya tidak pernah memasang tarif Rp 80 juta. Dia juga menampik kalau VA telah menerima Down payment (DP) sebesar 30 persen.

"Tidak ada semua. VA tidak pernah menerimanya. Lagian percakapan negosiasi tidak ada," ucap dia.

Zakir menjelaskan, kedatangannya kliennya ke Surabaya karena dipanggil oleh Siska, orang yang dituding sebagai muncikari.

"Dia ke sana karena ada panggilan dari saudara Siska untuk mengisi suatu acara, cuma persoalannya dia berada pada tempat dan waktu yang salah," jelas dia.

Zakir justru menduga kliennya dijebak oleh tersangka tersebut. "Yang menjebak yang mengundang dia ke sana," tandas dia.

Di tempat yang sama, sahabatnya bernama Jane Shalimar kembali menegaskan, tujuan VA karena diminta menjadi pengisi acara di salah satu acara internal perusahaan.

"Acaranya ini mendadak, jadi minta tolong VA untuk berangkat kesana. Tanpa ada omongan yang sifatnya negoisasi, berapa banyak nanti fee yang akan diterima," kata dia.

VA kata Jane, kemudian dipertemukan oleh seorang pengusaha untuk menegoisasi harga. "Dia cuma bilang (siska) nanti saya ketemui kamu dengan pengusaha ini yang punya acara, yang buat acara ini, kamu nego sendiri deh," jelas dia.

"Tapi tiba-tiba ada pengegrebekan dan seterusnya, hingga disebutlah korban prostitusi online," tandas dia.

 

3 dari 5 halaman

2. Tak Miliki Alat Kontrasepsi

Pengacara artis VA, Muhammad Zakir Rasyidin menegaskan tak ada kondom yang disita sebagai barang buki terkait kasus prostitusi online yang melibatkan kliennya.

Dia menegaskan, daftar barang bukti yang disita Ditreskrimsus Polda Jawa Timur yakni satu unit Iphone, simcard dengan nomor pribadi VA, seprei warna putih, dan celana dalam warna ungu.

"Terkait kondom itu tidak benar," kata dia di Jakarta Selatan, Senin, 7 Januari 2019.

Dari daftar itu pun, Zakir masih meragukan terutama celana dalam yang sita terkait kasus prostitusi online tersebut.

"Pertanyaan saya, apakah barang bukti yang diambil ini betul-betul yang digunakan VA. Apa ini (celana dalam) barang dia," tandas Zakir.

Sementara itu, di tempat yang sama, yang juga artis Jane Shalimar menerangkan kondisi VA saat digerebek.

"VA tidak dalam keadaan telanjang. Dia bilang saat itu masih pakai baju. Posisinya pun sedang duduk. Dia berani sumpah apa saja," tandas Jane Salimar.

 

4 dari 5 halaman

3. Bantah Pasang Tarif Rp 80 Juta

Untuk sekali kencan, kabarnya artis VA memasang tarif Rp 80 juta. Hal itu diucapkan penyidik Polda Jatim, usai melakukan penangkapan artis VA beserta model berinisial AS dan pengusaha R, di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 5 Januari 2019.

Tetapi, hal itu dibantah oleh kuasa hukum artis VA, Muhammad Zakir Rasyidin. Menurutnya, ‎kliennya tidak terlibat dengan kasus protitusi online, dan tidak ada tarif hingga puluhan juta seperti yang ramai diberitakan.

"Kami tegaskan di sini, mengenai tarif Rp 80 juta itu menurut pengakuan VA tidak ada sama sekali. Karena dia (VA) tidak terlibat dalam kasus ini," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat menggelar jumpa pers bersama Jane Shalimar, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, 7 Januari 2019 malam.

Selain itu, kabarnya artis VA juga telah mendapatkan down payment (DP) sebesar Rp 30 juta dari pengusaha yang telah memesannya. Lagi-lagi hal itu juga dibantah oleh artis VA dan kuasa hukumnya.

"Jika memang benar, mana bukti transaksinya? Ada enggak?" ucapnya.

 

5 dari 5 halaman

4. Mengundurkan Diri

Kabar mengejutkan datang dari pengacara Zakir Rasyidin. Ia mengumumkan mundur sebagai kuasa hukum artis VA yang terlibat kasus prostitusi online mulai hari Selasa (8/1/2019).

Zakir merasa kliennya tersebut hanya ingin mencari pembenaran bukan mengungkapkan kebenaran perihal kasus prostitusi online yang tengah ditangani. Hal itu bertentangan dengan hati nuraninya sebagai pengacara.

"Semestinya kita membantu polisi membuka fakta, agar jaringan prostitusi ini bisa dibuka, bukan membenturkan lawyer dengan polisi hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran, dan insiden ini tentu bertentangan dengan nurani," ujar Zakir Rasyidin saat dihubungi Antara, Selasa (8/1/2019) malam.

Kabar mengenai pengunduran diri Zakir Rasyidin sebagai tim pengacara VA juga dibenarkan langsung oleh manajer sang artis. Pihak VA pun mengungkapkan alasan penggantian tim kuasa hukum.

"Tindakan kuasa hukum dengan melakukan konpers tanpa melalukan konfirmasi atau persetujuan VA. Kami memohon maaf dan sudah mencabut kuasa tersebut," kata Lidya saat dihubungi terpisah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.