Sukses

Kemenag Tambah 1.000 Pembina Manasik Haji di 2019

Kementerian Agama RI menargetkan 5.000 petugas pembina manasik haji pada tahun 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama berencana menambah petugas pembina manasik haji pada tahun 2019. Tujuannya untuk memaksimalkan pembinaan jamaah haji dari berbagai daerah di Tanah Air.

"Mudah-mudahan di Tahun 2019 nanti, kita bisa menyiapkan 1.000 petugas pembina manasik haji," ucap Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Khoirizi di Palu, Selasa (18/12/2018).

Dia mengemukakan, Kementerian Agama RI menargetkan 5.000 petugas pembina manasik haji pada tahun 2019. Target itu telah direncanakan sejak tahun 2014 lalu.

Khoirizi menjelaskan, 5.000 petugas pembina/pembimbing haji itu dengan asumsi bahwa jamaah calon haji dari tanah air mencapai 204 ribu jamaah. Artinya satu petugas pembina haji menangani satu regu atau satu rombongan.

Seperti dilansir Antara, dia mengatakan sistem penanganan dan pelayanan jamaah haji pada dasarnya tidak mengalami perubahan secara signifikan. Hanya saja, model penanganannya dilakukan secara sistematis, yaitu dengan manajerial yang baik dan jelas.

"Kalau dahulu pembinaan masanik haji itu dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri. ke depan tidak lagi seperti itu melainkan harus melalui sistem," sebut dia. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terstruktur dan Terukur

Menurut dia, mekanisme penanganan pembinaan harus terukur dan terstruktur yang dimulai dari tingkat provinsi yang dalam struktur yaitu kepala bidang di Kanwil Kemenag di setiap provinsi.

Kemudian, menggerakkan seluruh kepala seksi sebagai penanggung jawab. Selanjutnya kepala seksi memberikan/membentuk koordinator kepada masing-masing KUA untuk mengatur operator.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.