Sukses

Ketua KPI Sebut Media Mainstream Bisa Sebarkan Hoaks dari Media Sosial

Salah satu contohnya, kata dia, banyak program televisi yang menayangkan berita bersumber dari salah satu akun gosip.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis menilai media mainstream saat ini memiliki peran dalam menyebarkan berita palsu atau hoaks. Pasalnya, menurut dia, tayangan televisi kini banyak yang menayangkan konten mengandung informasi dari sejumlah akun media sosial yang belum jelas kebenarannya.

"Sekarang perilaku sudah berubah, dulu dari media mainstream masuk ke media sosial, tapi sekarang ada beberapa (informasi) media sosial yang masuk ke dalam industri penyiaran," kata Yuliandre Darwis di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (18/12/2018).

Salah satu contohnya, kata dia, banyak program televisi yang menayangkan berita bersumber dari salah satu akun gosip. Untuk itu, Yuliandre meminta agar lembaga penyiaran jeli dalam melakukan verifikasi terhadap seluruh konten yang ditayangkan pada media mainstream.

"Nah, inilah yang kami anggap setiap lembaga penyiaran harus mem-verified setiap yang namanya konten yang masuk ke dunia TV," ucapnya.

Dia mengatakan bahwa dalam memuat konten yang akan disampaikan kepada khalayak, televisi maupun radio telah mendapatkan pengawasan dari regulator. Sehingga, seharusnya informasi apa pun yang dimuat di dua jenis media mainstream itu bisa dipercaya.

"Karena dunia TV dan radio itu diawasi dengan regulasi, jelas aturannya, verifikasi faktualnya dan validitasnya juga teruji," jelasnya.

Yuliandre meyakini, meskipun ada beberapa konten dalam tayangan televisi yang mengambil informasi dari media sosial, mayoritas media mainstream telah memiliki sistem pengujian konten yang mumpuni.

"Jadi, kami pastikan kalau di media mainstream rata-rata quality control dari masing-masing media sudah bekerja dengan baik," tegas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.