Â
Liputan6.com, Jakarta - Selama hampir sembilan tahun mengemban amanah sebagai Komisioner KPI Daerah Jawa Timur, penulis belajar satu hal yang mungkin tidak banyak diketahui publik. Regulator yang baik tidak lahir dari panggung. Ia lahir dari ruang rapat.
Di ruang itulah berbagai kepentingan dipertemukan, perbedaan pendapat diperdebatkan, aturan ditafsirkan, dan keputusan diambil. Hampir tidak ada sorotan kamera. Namun justru di sanalah kualitas seorang regulator diuji.
Advertisement
Karena itu, ketika Komisi I DPR RI melaksanakan Fit and Proper Test calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), perhatian penulis bukan tertuju pada siapa yang paling fasih berbicara atau paling menarik menyampaikan visi. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, siapa yang paling siap bekerja?
Seluruh peserta yang mengikuti tahap akhir telah melalui proses seleksi yang sah dan memenuhi seluruh persyaratan. Artinya, mereka semua layak mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Namun pada tahap inilah Komisi I DPR RI memikul tanggung jawab yang jauh lebih besar, yaitu memilih figur yang paling mampu memimpin KPI di tengah perubahan besar dunia penyiaran.
Penyiaran Indonesia sedang berada di persimpangan
Disrupsi digital mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Belanja iklan bergeser ke platform digital. Radio dan televisi tidak lagi hanya bersaing dengan sesama lembaga penyiaran, tetapi juga dengan berbagai platform yang berkembang tanpa dibatasi rezim regulasi yang sama.
Dalam berbagai dialog dengan pengelola radio dan televisi, penulis menangkap kegelisahan yang sama. Mereka tidak lagi hanya berbicara tentang bagaimana membuat program yang baik. Mereka bertanya bagaimana mempertahankan siaran, menjaga karyawan tetap bekerja, dan bertahan di tengah perubahan.
Pertanyaan itu tidak boleh dianggap sebagai keluhan industri semata. Ketika lembaga penyiaran terus melemah, yang kehilangan bukan hanya pelaku usaha. Yang kehilangan adalah masyarakat. Ruang publik yang sehat membutuhkan lembaga penyiaran yang sehat.
Di sinilah kualitas komisioner KPI menjadi sangat menentukan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menegaskan bahwa penyiaran diselenggarakan untuk memperkukuh integrasi nasional, membina watak dan jati diri bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta membangun masyarakat yang demokratis, adil, dan sejahtera. Amanat itu menunjukkan bahwa komisioner KPI bukan sekadar pejabat publik, tetapi penjaga kepentingan publik dalam pengelolaan ruang siar.
Lalu, siapa yang layak?
Menurut penulis, ada empat ukuran yang patut menjadi perhatian.
1. Pertama, integritas.
Integritas bukan sekadar kejujuran. Integritas adalah keberanian menjaga independensi ketika berbagai kepentingan datang bersamaan. Komisioner KPI harus mampu berdiri di tengah. Tidak larut dalam kepentingan politik, tidak terjebak kepentingan industri, dan tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu.
2. Kedua, wawasan kebangsaan.
Penyiaran bukan sekadar bisnis media. Penyiaran adalah ruang tempat bangsa ini merawat keberagaman, memperkuat persatuan, dan membangun karakter. Karena itu, setiap kebijakan regulator akan berdampak pada kualitas demokrasi dan kehidupan kebangsaan.
3. Ketiga, kapasitas.
Konvergensi media, kecerdasan artifisial, platform digital, dan perubahan perilaku audiens menuntut regulator yang terus belajar. Regulasi tidak boleh tertinggal dari perkembangan teknologi.
4. Keempat, rekam jejak.
Bagi calon yang berasal dari unsur petahana KPI maupun KPID, ukuran terbaik bukan lagi janji, melainkan hasil kerja.
Apakah mampu menjaga marwah lembaga?
Apakah menguasai substansi penyiaran?
Apakah mampu membangun komunikasi yang sehat dengan lembaga penyiaran?
Apakah mampu bekerja secara kolektif?
Menurut penulis, hasil kerja seorang komisioner lebih banyak lahir di balik layar. Publik hanya melihat keputusan akhirnya. Padahal sebelum keputusan itu lahir, ada diskusi panjang, ada perbedaan pendapat, dan ada keputusan yang kadang tidak populer, tetapi harus diambil demi kepentingan publik.
Karena itu, regulator tidak bekerja untuk panggung.
Â
Regulator yang Bekerja
Regulator bekerja di ruang rapat.
Di situlah kualitas kepemimpinan sesungguhnya diuji.
Bagi calon yang berasal dari kalangan praktisi penyiaran, akademisi, maupun profesi lainnya, ukuran penilaiannya tentu berbeda. Pengalaman di bidang penyiaran merupakan modal penting. Namun menjadi regulator menuntut kemampuan yang lebih besar, yakni menjaga independensi, menghindari konflik kepentingan, dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun sektoral.
Ada satu hal yang menurut penulis sering terlupakan. Regulator harus tegas. Tetapi regulator juga harus memiliki empati.
Empati bukan berarti melonggarkan aturan. Empati adalah kemampuan memahami persoalan secara utuh sebelum mengambil keputusan. Ketegasan tanpa empati hanya akan melahirkan jarak. Sebaliknya, empati tanpa ketegasan akan menciptakan ketidakpastian hukum. Regulator yang baik harus mampu menjaga keseimbangan di antara keduanya.
Komisioner KPI yang baru juga akan menghadapi pekerjaan rumah yang tidak ringan.
Implementasi Analog Switch Off (ASO) masih menyisakan tantangan. Digitalisasi penyiaran merupakan langkah yang tepat, tetapi keberhasilannya tidak cukup diukur dari berhentinya siaran analog. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat benar-benar menikmati layanan siaran digital yang merata dan berkualitas. Di sejumlah wilayah, persoalan jangkauan siaran masih menjadi kenyataan yang perlu diselesaikan.
Persoalan lain adalah ketidakadilan regulasi.
Lembaga penyiaran menjalankan usahanya di bawah aturan yang ketat. Mereka tunduk pada pengawasan isi siaran, proses perizinan, hingga berbagai kewajiban lainnya. Sementara itu, platform digital berkembang dengan pendekatan regulasi yang berbeda.
Penulis tidak sedang mempertentangkan media sosial dengan penyiaran. Keduanya memiliki karakter yang berbeda. Namun negara perlu menghadirkan tata kelola yang lebih berkeadilan. Jangan sampai lembaga penyiaran terus memikul beban regulasi, sementara kompetitor mereka bergerak dengan ruang yang jauh lebih longgar.
Pada saat yang sama, kondisi industri penyiaran juga memerlukan perhatian serius. Pergeseran belanja iklan ke platform digital berdampak langsung terhadap keberlangsungan banyak radio dan televisi. Masih tingginya biaya multiplexing (mux), tantangan dalam proses perizinan penyelenggaraan penyiaran (IPP), hingga terbatasnya dukungan terhadap media lokal menjadi persoalan yang memerlukan sinergi antara KPI, DPR RI, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.
KPI memang tidak dapat menyelesaikan semuanya sendiri. Namun KPI harus mampu menjadi penghubung yang mempertemukan kepentingan industri, pemerintah, dan masyarakat untuk mencari solusi bersama.
Perhatian yang sama juga perlu diberikan kepada KPI Daerah (KPID). Di berbagai provinsi, KPID masih menghadapi keterbatasan anggaran, sarana pemantauan, dan sumber daya manusia. Penulis juga masih mendengar keluhan dari sejumlah lembaga penyiaran mengenai masih adanya komisioner yang belum cukup memahami dinamika regulasi sehingga ruang dialog belum berjalan optimal.
Harapan lembaga penyiaran sebenarnya sederhana.
Mereka tidak meminta aturan dilonggarkan tapi seyogyanya regulator memahami persoalan di lapangan, mau berdialog, dan mampu memberikan kepastian dalam penerapan regulasi.
Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia di KPI maupun KPID harus menjadi agenda yang berkelanjutan. Regulator tidak boleh berhenti belajar, sebab dunia penyiaran berubah setiap hari.
Komisioner yang terpilih juga diharapkan mampu melanjutkan berbagai agenda strategis yang telah dirintis, termasuk kerja Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP) dalam menyusun penyempurnaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Pekerjaan tersebut perlu diteruskan hingga selaras dengan pembaruan Undang-Undang Penyiaran agar regulasi mampu menjawab perkembangan konvergensi media tanpa meninggalkan perlindungan terhadap kepentingan publik.
Bagi penulis, KPI ke depan tidak cukup hanya dikenal sebagai lembaga yang mengawasi isi siaran atau menjatuhkan sanksi.
KPI harus menjadi pengorkestra ekosistem penyiaran Indonesia. Lembaga yang mampu mempertemukan kepentingan publik, industri penyiaran, pemerintah, DPR RI, KPID di daerah, akademisi, dan masyarakat dalam satu tujuan, yaitu menghadirkan penyiaran yang sehat, adaptif, dan berkeadilan.
Pada akhirnya, jawaban atas pertanyaan siapa yang layak menjadi komisioner KPI memang berada di tangan Komisi I DPR RI. Kewenangan itu merupakan amanat konstitusional yang patut dihormati.
Namun harapan publik kiranya sederhana.
Pilihlah mereka yang memiliki integritas, rekam jejak dan kapasitas jelas. Memiliki keberanian mengambil keputusan. Tak kalah pentingnya kemauan bekerja yang tinggi.
Bukan sekadar mereka yang pandai berbicara. Bukan pula mereka yang hanya piawai membangun citra. Melainkan mereka yang mampu menjaga amanat Undang-Undang Penyiaran ketika sorotan kamera telah padam.
Sebab pada akhirnya, kualitas penyiaran Indonesia tidak akan pernah lebih baik daripada kualitas regulator yang menjaganya.
Â
Oleh: Immanuel Yosua adalah Komisioner KPI Daerah Jawa Timur periode 2016–2025. Saat ini aktif di Mitra Publik Media & Broadcasting Watch
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295088/original/038010600_1783912968-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-13T101127.805.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5548679/original/027938400_1775547751-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-07T112519.017.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294561/original/045730600_1783843861-cek_fakta_-_pemutihan_pajak_kendaraan_gratis_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/figure_images/127/original/002111200_1783914831-ba291e56-c360-4bae-84ce-ea54222589b6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295118/original/066728100_1783914875-ba291e56-c360-4bae-84ce-ea54222589b6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5247508/original/065942500_1749538198-pildun.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294151/original/003111900_1783815882-000_B9XL63W.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4121792/original/089615500_1660295127-000_DV796670.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294722/original/070659100_1783855098-Lautaro_Martinez.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294841/original/008907800_1783891890-20260712_183218.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294169/original/097035400_1783819062-ing7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261470/original/080593900_1781707583-haaland.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294474/original/094305800_1783838406-063_2285709844.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294171/original/030534100_1783819063-ing9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262483/original/075097700_1781805987-Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294699/original/022281100_1783851743-England_s_Harry_Kane__left__Jude_Bellingham__center__and_Morgan_Rogers.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294548/original/063184200_1783843237-063_2285693617.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8933815/original/050916200_1782964315-ChatGPT_Image_Jul_2__2015__10_51_00_AM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8807247/original/030320800_1782905548-ChatGPT_Image_Jul_1__2015__06_30_43_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8518235/original/040458400_1782444499-WhatsApp_Image_2026-06-26_at_08.15.53.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5465690/original/016658800_1767773884-WhatsApp_Image_2026-01-07_at_14.34.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5290464/original/056522900_1753113336-WhatsApp_Image_2025-07-21_at_20.06.02_c2d8139b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260620/original/058988800_1781612925-2767bf8b-9f0e-4793-bd30-5c429e1c3826.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258652/original/015289500_1781397142-ChatGPT_Image_Jun_14__2015__07_02_18_AM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8232741/original/005897300_1781093139-WhatsApp_Image_2026-06-10_at_18.54.27.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5571401/original/013579500_1777619034-WhatsApp_Image_2026-05-01_at_12.32.20.jpeg)