Sukses

Wiranto: Tindak Tegas Pembakaran Polsek Ciracas, Jangan Dihebohkan

Menurut Wiranto, jika ada oknum TNI atau Polri yang sudah menggangu keamanan, berarti sudah tidak patuh terhadap atasan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta intitusi penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

"Kalau ada peristiwa (pembakaran Polsek Ciracas), seandainya atau diduga ini merupakan oknum yang tidak taat, tidak setia pada pemerintah, ditindak tegas saja. Tidak usah dihebohkan," ujar Wiranto di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).

Wiranto mengatakan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menyatakan bahwa anggota TNI dan Polri harus menjaga keamanan dan stabilitas nasional.

Menurut Wiranto, jika ada oknum TNI atau Polri yang sudah menggangu keamanan, berarti sudah tidak patuh terhadap atasan.

"Intinya jangan sampai antaraparat keamanan kita bermasalah. Negeri ini bisa aman kalau aparat keamanan kita menyatu. TNI dan Polisi menyatu," kata Wiranto.

Kantor Polsek Ciracas sebelumnya diamuk massa. Massa yang datang pun membakar dan juga menghancurkan kantor polisi tersebut.

Perusakan ini diduga buntut peristiwa pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh sejumlah juru parkir di kawasan tersebut. Massa yang diperkirakan berjumlah 200 orang itu merangsek masuk Mapolsek Ciracas sebelum melakukan perusakan lantaran menduga penganiaya rekannya ditahan di situ.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Digeneralisir

Wiranto juga berharap agar masyarakat tidak menilai sebuah institusi jelek karena ulah sebagian oknum yang tak bertanggung jawab.

"Dalam organiasasi yang besar, ada satu dua yang melanggar disiplin, melanggar perintah bukan berarti organisasi itu buruk, jangan digeneralisir," kata dia.

"Saya minta kalau ada aparat-aparat keamanan yang menyebabkan terjadinya hal itu, tindak dengan tegas, ada hukumnya, ada UU, peraturan, jangan sampai hal kecil menyebabkan institusi yang besar ini bisa terganggu," imbuh Wiranto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.