Menghina Presiden, Seorang Aktivis Perempuan Ditahan

Raihan, aktivis Perempuan Aceh Demokratik ditahan karena dianggap menghina Presiden . Ia mengusung foto Megawati yang disilang saat berunjuk rasa di Bundaran Simpang Limong, Banda Aceh.

Diterbitkan 17 Juli 2002, 19:08 WIB
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Banda Aceh: Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, menahan Raihan, seorang aktivis Perempuan Aceh Demokratik. Raihan ditangkap karena dinilai menghina Presiden Megawati Sukarnoputri dan Wakil Presiden Hamzah Haz saat berunjuk rasa di Bundaran Simpang Limong, Banda Aceh, Rabu (17/7) ini. Menurut Kepala Polresta Banda Aceh Ajun Komisaris Besar Polisi Alfons Toluhula, perempuan itu ditangkap karena menghina Presiden dan Wapres sebagai simbol negara.

Penahanan Raihan bermula ketika puluhan Perempuan Aceh Demokratik menggelar aksi menentang kepemimpinan Megawati-Hamzah. Aksi ini awalnya berjalan lancar. Para aktivis hanya membagikan selebaran yang isinya mengecam pemerintah. Polisi pun hanya berjaga-jaga mengawasi para pengunjuk rasa. Namun, aksi mulai memanas ketika tujuh pengunjuk rasa mengusung foto Presiden dan Wapres yang disilang. Melihat hal itu, polisi langsung bergerak dan menangkap ketujuh pengusung foto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Alfons menambahkan, meski di era reformasi penyampaian aspirasi tidak dibatasi, tindakan menghina kepala negara sebagai simbol negara tak dapat dibiarkan. Itulah sebabnya, polisi membawa tujuh aktivis ke Markas Polresta Banda Aceh. Setelah menjalani pemeriksaan awal, polisi hanya menahan Raihan, yang dalam aksi itu bertindak sebagai koordinator lapangan. Sedangkan enam orang rekannya dibebaskan.(ULF/Mukhtarudin Yakoeb dan Ferry Effendi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6