Sukses

Menteri Yasonna: 44 Napi Kabur di Banda Aceh Sudah Diamankan

Beberapa napi kabur di antaranya menyerahkan diri ke petugas.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, sudah ada 44 napi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lambaro Klas II A Banda Aceh yang ditangkap.

Beberapa yang sudah diamankan di polsek-polsek dan belum terdata. Saat ini, lapas dibantu TNI-Polri tengah mencari tahanan yang masih kabur.

"Pihak lapas dibantu TNI-Polri terus menyisir wilayah Aceh untuk mencari puluhan narapidana lainnya yang masih kabur," kata Yasonna saat menghadiri acara di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Jumat (7/12/2018).

Direktur Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham, Lilik Sujandi menjelaskan, beberapa napi menyerahkan diri ke petugas.

"Kalau yang sudah terdata itu sekitar 35 narapidana dari 44 narapidana yang kembali diamankan (ditangkap)," ucap Yasonna.

Kemenkumham mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat hukum dan juga tokoh masyarakat untuk memberi imbauan dan berperan aktif, kemudian meminta kepada napi yang masih berkeliaran di luar untuk menyerahkan diri.

"Aparat hukum kita minta kerja sama, juga dengan aparat dari pemasyarakatan untuk melakukan pengejaran. Ini sebagai bentuk pemulihan kepatuhan hukum terhadap narapidana yang melarikan diri," ujar Yasonna.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kabur saat Salat Magrib

Pada Kamis, 29 November 2018, sekitar pukul 18.30 WIB, beberapa warga binaan di Lapas l Lambaro Klas II A Banda Aceh meminta melaksanakan salat magrib berjamaah.

Saat beberapa warga binaan meminta melaksanakan salat magrib, ada beberapa warga binaan memanfaatkannya untuk memprovokasi, sehingga mereka nekat menjebol pagar menggunakan barbel, dan linggis.

Akibatnya, sebanyak 113 narapidana kabur. Beberapa saat kemudian, petugas Lapas memberikan tahu informasi tersebut dengan pihak kepolisian untuk dilakukan pengejaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.