Sukses

Usut Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil Lagi Dahnil Anzar

Terkait akan adanya tersangka korupsi dana kemah, Adi mengaku hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus penyelewengan dana kemah pada 2017 lalu. Namun, penyidik belum tahu kapan akan memanggil mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu.

"Ya untuk pak Dahnil akan dipanggil lagi, tapi nanti lah, setelah konstruksinya kuat, waktunya belum," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan ketika dikonfirmasi, Kamis 6 Desember 2018.

Terkait akan adanya tersangka (korupsi dana kemah), Adi mengaku hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan.

"Masih proses. Nanti setelah proses penyidikan ini, baru digelarkan dulu. Siapa yang tepat dijadikan tersangka," ujar Adi.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017. Polisi mencium aroma korupsi pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Dahnil

Tak tinggal diam, Dahnil pun menjelaskan soal pemanggilan dirinya oleh pihak kepolisian. Dahnil yang kini menjadi Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019 mengungkapkan ihwal mula acara itu digelar.

Yang aneh, lanjut dia, hanya Pemuda Muhammadiyah saja yang diperiksa terkait kegiatan tersebut. Padahal, dalam acara itu juga turut serta dari ormas GP Ansor.

"Yang jelas ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Tapi anehnya cuma kami (Dahnil dan Fanani) yang diperiksa dan dicari-cari," kata Dahnil usai menjalani pemeriksaan sementara di Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 23 November 2018.

Namun begitu, Dahnil menegaskan akan mengikuti proses hukum tersebut.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.