Sukses

Kejari Jakarta Selatan Buka Layanan Urus Tilang di Mal Gandaria

Terobosan Kejari Jakarta Selatan merupakan yang pertama di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membuka pelayanan pengambilan barang bukti tilang bagi para pelanggar lalu lintas di Mal Gandaria. Mereka dapat mengambil bukti dan membayar tilang di sana.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Pathor Rahman menyampaikan, pihaknya membuka loket pengambilan barang bukti tilang di setiap akhir pekan yakni hari Sabtu dan Minggu.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengambil barang bukti tilang. Apalagi di hari kerja, tidak semua dapat meluangkan waktu dari aktivitas padatnya.

"Ini komitmen dari Jaksa Agung, Kajati DKI Jakarta, dan Kejari Jaksel dalam reformasi kelembagaan. Sehingga diharapkan bisa dirasakan oleh masyarakat," tutur Pathor dalam keterangannya, Sabtu (17/11/2018).

Kegiatan tersebut telah digelar dan akan kembali dilakukan pada Minggu 18 November 2018. Lokasinya tetap berada di Mal Gandaria City.

Meski masih uji coba, tidak menutup kemungkinan kegiatan serupa akan dilakukan berkelanjutan. Untuk saat ini, kegiatan yang sama diperkirakan digelar selama tiga pekan ke depan.

"Jadi sekarang kami datang dan mencari di mana tempat keramaian. Tidak seperti dulu," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Yang Pertama

Hal yang dilakukan Kejari Jakarta Selatan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Diharapkan langkah tersebut dapat menjadi model yang diikuti Kejari lainnya.

"Diharapkan, menjadi contoh bagi kejaksaan yang lain," ujar Pathor.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi menambahkan, pihaknya berupaya agar kegiatan tersebut dapat digelar terus-menerus. Terlebih, mereka mendapatkan animo yang baik dari masyarakat.

Kegiatan itu menjadi langkah awal terobosan pelayanan masyarakat dari Kejari Jakarta Selatan.

"Bisa jadi nanti di tempat keramaian lainnya. Seperti di Ragunan atau di car free day (CFD). Enggak melulu di mal. Akan kami evaluasi," terang Supardi.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.