Sukses

Baru Selesai 78 Persen, Pemprov DKI Soft Launching JPM Tanah Abang

Meski pembangunannya baru selesai 78 persen, Pemprov DKI tetap meresmikan skybridge Tanah Abang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akhirnya menggelar soft launching (peluncuran awal) dari skybridge atau jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Tanah Abang. Meski pembangunannya baru selesai 78 persen, Pemprov DKI tetap meresmikan jembatan ini.

"Baru 78 persen, (diresmikan) karena hasil dari koordinasi dengan Pak Wali biar pedagang juga merasa yakin bahwa ini betul disiapkan buat (PKL)," kata Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan di lokasi JPM Tanah Abang, Senin (15/10/2018) pagi.

Yoory mengatakan, target penyelesaian JPM akhir Oktober mendatang. "Sisanya akhir Oktober, target penyelesaian pekerjaan. Kita baru mulai 3 Agustus, target kami tiga bulan selesai," ucapnya.

Pantauan Liputan6.com, lapak atau kios untuk PKL baru 100 yang selesai, selain itu pagar pembatas juga belum sepenuhnya terpasang.

"Oktober selesai semua," kata Yoory.

Selain itu akses masuk dan jembatan tembus ke Pasar Tanah Abang juga belum selesai. Rencananya akan ada kios sebanyak 446 untuk menampung 446 PKL.

"Akses masuk belum dibuka full, akhir Oktober kita buka semua," ucapnya.

Nantinya para PKL harus membayar Rp 500 ribu untuk biaya keamanan dan kebersihan. "Ada penerangan, keamanan kita pasang CCTV juga, kebersihan, biaya untuk itu," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ciptakan Pro-Kontra

Meski segera diresmikan, JPM Tanah Abang belum sepenuhnya selesai. Bahkan, sejak awal pembangunannya, Pemprov DKI terus dibombardir pro kontra.

Pertama, saat Pemprov DKI menutup satu jalur di Jalan Jati Baru Raya untuk ditempati PKL pada Desember 2017. Gubernur Anies Baswesdan mengatakan, penataan Tanah Abang memfasilitasi semua pemilik kepentingan, dari pedagang, pejalan kaki, hingga angkutan umum.

"Semua pihak yang mememiliki kepentingan bisa terakomodasi," kata Anies saat memberikan keterangan terkait penataan Tanah Abang di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Penutupan itu berujung pada pelaporan Anies ke pihak berwajib hingga rekomendasi Ombudsman. Ombudsman DKI Jakarta mengeluarkan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) terkait penataan PKL Tanah Abang yang menutup sebagian Jalan Jatibaru. Laporan menyebut, adanya maladministrasi atas kebijakan Anies.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Ombudsman DKI Jakarta Dominikus Dalu menjelaskan, jika dalam 30 hari Pemprov DKI tidak menanggapi, laporan itu bisa ditingkatkan menjadi rekomendasi. Itu dilakukan setelah melalui mekanisme pleno pemimpin Ombudsman RI.

"Sanksi administratif itu bisa di-nonjob-kan, bisa dibebastugaskan," kata Dominikus saat konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jakarta, 26 Maret 2018.

Meski terus mendapat penolakan, Anies bergeming. Ia mengatakan jalan itu tidak akan dibuka sampai skybridge Tanah Abang selesai dibangun. Skybridge menurutnya adalah solusi bagi PKL agar tak berjualan di trotoar ataupun di Jalan Jatibaru lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.