KPK Amankan 6 Orang dan Rp 100 Juta di OTT Ambon

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon.

Diterbitkan 03 Oktober 2018, 22:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon. Dari operasi senyap tersebut, tim mengamankan 6 orang.

"Rencana 4 di antaranya akan dibawa ke Jakarta besok pagi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).

Keempat orang tersebut terdiri dari pejabat pajak di Ambon-Papua, pemeriksa pajak, dan wajib pajak. Namun Febri belum bersedia membeberkan nama keempat orang itu.

Yang jelas, menurut Febri, keempatnya diduga terlibat dalam transaksi suap pengurangan pembayaran pajak. Saat penangkapan, tim penindakan mengamankan uang Rp 100 juta.

"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta rupiah," kata Febri.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan dalam operasi senyap ini.

 

 

Ketua KPK Membenarkan

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi membenarkan ada OTT di Ambon dan Papua.

Namun, Agus tak menjelaskan lebih jauh soal giat yang dilakukan timnya di Ambon dan Papua. Agus berjanji KPK akan membeberkannya besok.

"Tunggu konferensi besok siang. Karena ekspose baru besok pagi," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.
    OTT KPK