Sukses

Peredaran Narkoba Kian marak, BNN Minta Inpres P4GN Segera Diterapkan

Inpres soal peredaran narkotika tersebut berlaku untuk semua elemen.

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya penggunaan narkotika membuat Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Heru Winarko berharap semua pihak terlibat penanggulangan peredaran narkotika.

Secara khusus ia meminta Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) segera diimpelementasikan.

"Termasuk kemarin kami sampaikan di Dirjen lapas P4GN ini bisa dilaksanakan di kementerian-lembaga,” jelas Heru di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Tak cuma instansi pemerintah di tingkat pusat. Heru juga berharap pemerintah daerah juga ikut menerapkannya.

Partai politik juga diminta ikut serta. Terlebih, belakangan banyak tokoh politik di daerah yang terjerat kasus narkoba.

"bagaimana P4GN dimasukkan dalam program-program kerja dari parpol, kementrian lembaga ormas, dan lainnya," ia melanjutkan.

Sektor swasta juga diminta tak ketinggalan. sebab, Inpres soal peredaran narkotika tersebut berlaku untuk semua elemen.

"Inpres ini tidak hanya berlaku untuk KL saja, tapi juga semuanya. Swasta, perusahaan, termasuk parpol untuk melaksanakan inpres ini yaitu P4GN," jenderal polisi bintang tiga itu menuturkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masuk Materi Debat Pilpres

BNN bahkan telah bekerja sama dengan KPU. Targetnya agar masalah pemberantasan peredaran narkotika masuk dalam materi debat calon presiden.

"Ada dari KPU kita kasih masukkan strategi debatnya. Tapi intinya kami di sini BNN optimal melakukan itu," Heru berujar.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.