Sukses

KPK Panggil Anggota DPR Fraksi Golkar terkait Kasus PLTU Riau-1

KPK tengah menyelidiki dugaan aliran uang suap ke Golkar.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi VII DPR Nawafie Saleh sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Nawafie diperiksa untuk tersangka Idrus Marham.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (24/9/2018).

Selain Nawafie, KPK juga memanggil Direktur PT Nugas Trans Energy dan Direktur PT Raya Energi Indonesia Indra Purmandani. Dia juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Idrus Marham.

Dalam kasus ini, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aliran Suap ke Golkar

Pemeriksaan terhadap Mekeng guna mencari bukti tambahan terkait aliran suap PLTU Riau-1 yang mengalir ke Partai Golkar. Suap diperuntukkan untuk Munaslub yang mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto.

"Dari awal saya sudah katakan, prediksi (aliran suap ke Golkar) itu ada. Tapi sampai sekarang kita belum bisa membuktikan‎. Tapi prediksi itu ada," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.