Sukses

Polri Ancam Pecat Anggota Diduga Keroyok Polisi Muda hingga Tewas

Dari hasil autopsi, ada luka di jantung menjadi dugaan kuat polisi muda ini mengalami sesak napas dan kejang-kejang.

Liputan6.com, Jakarta - Polri tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dua anggota Polda Sulawesi Tenggara terhadap juniornya hingga tewas. Polri memastikan akan menindak tegas pelaku, bahkan hingga pemecatan dari Korps Bhayangkara.

"Bisa dipidanakan dan bisa dipecat kalau terbukti dia melanggar," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).

Kasus kekerasan yang menewaskan polisi muda Bripda Faturahman Ismail (20) terjadi dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita. Dia diduga dikeroyok dua seniornya bernama Bripda Sulfikar dan Bripda Fislan.

Peristiwa bermula saat korban dan 19 rekannya baru saja selesai melakukan patroli. Kemudian kedua pelaku mengumpulkan 20 juniornya, termasuk Faturahman. Mereka diperintahkan berbaris dan berlutut, kemudian dipukuli dan ditendang.

Tak tahan menahan kekerasan yang dilakukan dua seniornya, Faturahman jatuh dan pingsan. Setelah dicek, rupanya korban sudah tidak bernyawa.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Autopsi

Pihak Polda Sulawesi Tenggara langsung melakukan autopsi begitu korban dibawa ke RS Bhayangkara Kendari. Dari hasil autopsi, ternyata luka di jantung menjadi dugaan kuat korban mengalami sesak napas dan kejang-kejang.

"Korban mengalami luka memar pada dada sebelah kiri dan luka memar pada perut sebelah bawah," kata tim Dokter RS Bhayangkara Kendari, Kompol Mauluddin.

Sementara dari visum dalam, korban mengalami luka memar pada jantung, retak pada tulang rusuk nomor 7 dan pada pembungkus jantung. "Ada resapan darah pada otot perut, diduga karena benturan benda tumpul keras," ungkap Mauluddin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.