Maruarar Bakal Bentuk Badan Layanan Umum Terkait Perumahan

Menteri PKP Maruarar Sirait menuturkan, Kementerian PKP belum memiliki badan layanan umum sehingga konsultasi dengan sejumlah kementerian.

Diterbitkan 22 Juli 2026, 13:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pembentukan BLU ini diharapkan mampu meningatkan efektivitas pelayanan publik di sektor perumahan dengan tetap mengedepankan prinsip efisien, akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

“Kami juga membahas pembentukan BLU di Kementerian PKP. Selanjutnya, kami akan berkonsultasi dengan Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan agar proses pembentukannya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Menteri PKP Marurar Sirait (Ara), dikutip dari keterangan resmi, Rabu (22/7/2026).

Ia menuturkan, Kementerian PKP mempersiapkan BLU berkat dukungan Menteri Hukum Supratman Andi Agtask arena belum ada BLU. Ara juga banyak berkonsultasi dengan Menteri Hukum mengenai tahapan pembentukan BLU Perumahan.

"Kami banyak berkonsultasi mengenai tahapan soal pembentukan BLU dan sebagainya supaya itu semua sesuai dengan tata kelola yang benar," ujar dia dikutip dari Antara.

Ara juga menuturkan, Kementerian PKP juga akan berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini serta pihak-pihak terkait mengenai pembentukan BLU perumahan.

Ia menegaskan, ekosistem perumahan hanya bisa tumbuh kuat melalui kolaborasi.

Menurut dia, keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, perbankan, akademisi, swasta, hingga lembaga penegak hukum adalah kunci agar sektor perumahan melahirkan terobosan kreatif yang tidak hanya menyediakan rumah layak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Ara mengatakan sektor perumahan merupakan lintas sektor. Ada aspek pembiayaan, pembangunan, perizinan, bahkan hukum. Semua pihak harus duduk bersama. Kalau ekosistemnya solid, maka terobosan kreatif bisa dihadirkan.

Berbagai terobosan dalam sektor perumahan bukan sekadar program, melainkan hasil nyata dari gotong royong lintas ekosistem. Ke depan, Kementerian PKP berkomitmen memperkuat kolaborasi agar perumahan semakin menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus sarana pemerataan kesejahteraan.

Ara juga menuturkan, kalau pemerintah, perbankan, pengembang, akademisi, swasta, dan pemda jalan bersama, hasilnya luar biasa. Bukan hanya membangun rumah, tapi juga membuka lapangan kerja, menggerakkan industri, dan menumbuhkan ekonomi.

 

Menteri Ara dan Nusron Sepakat Sertifikasi Gratis untuk Rumah MBR

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sepakat menetapkan sertifikasi sektor perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara gratis.

Hal tersebut diungkapkan dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Ara juga mengapresiasi terobosan Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan program sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Terobosan kolaborasi yang juga luar biasa dengan Pak Nusron adalah sertipikasi gratis bagi MBR. Itu merupakan karya dan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/BPN bagi rakyat kecil," ujar dia dikutip dari keterangan resmi.

 

Dukungan Kementerian ATR

Menteri Ara menuturkan, sinergi tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui berbagai program pemerintah. "Sertifikasinya diurus, rumahnya dibedah, ekonomi keluarga diperkuat melalui KUR Perumahan. Jadi terima kasih, hari ini saya menang banyak atas dukungan dari Pak Nusron," kata dia.

Ia juga mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyediaan lahan negara yang siap dimanfaatkan untuk pembangunan hunian rakyat. "Dari Pak Nusron luar biasa hari ini, dari beliau kami mendapatkan tanah-tanah yang idle, clear and clean milik negara yang siap untuk dibangun rumah susun dan untuk skemanya bisa dari Danantara, APBN, developer dan CSR," kata Ara.

Ara menuturkan, bersama Menteri ATR/BPN juga telah menyisir berbagai lahan milik negara yang selama ini dikuasai pihak ketiga, termasuk di kawasan Tanah Abang, yang kini telah berstatus clear and clean sehingga siap dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6