Aktivis di Banten Diduga Dikeroyok dan Diculik

Kasus dugaan penculikan aktivis bernama Fam Fuk Tjhong alias Uun ditangani Polda.

Diterbitkan 19 Juli 2026, 22:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong alias Uun dikeroyok dan diculik. Kasus ini dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

"Ditreskrimum Polda Banten telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHPidana dan/atau Pasal 450 KUHPidana yang dilaporkan oleh pelapor," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. Dikutip dari Antara, Minggu (19/7/2026).

Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Sabtu (18/7/2026) sekira pukul 19.00 WIB. Hingga saat ini, pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan (lidik).

Maruli menjelaskan, pihak penyidik bergerak cepat dengan meminta pelapor melakukan visum et repertum sebagai bagian dari pemenuhan alat bukti hukum. Langkah selanjutnya mencakup pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari saksi-saksi di lokasi kejadian.

"Seluruh fakta yang diperoleh dalam penyelidikan akan didalami secara komprehensif menggunakan metode Scientific Crime Investigation," lanjutnya.

Polda Banten mengimbau semua pihak untuk tetap tenang, mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak menggiring opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.

Di akhir keterangannya, Maruli menegaskan komitmen tegas Polda Banten dalam menjaga keamanan masyarakat dan memastikan tidak ada ruang bagi segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Banten.

"Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.