Sukses

Relawan Jokowi: Kenapa Gugat soal Masa Jabatan Cawapres Jelang Pendaftaran?

Koordinator Relawan Golkar Jokowi (Gojo) Rizal Malarangeng mengatakan, seharusnya semua pihak bisa menjaga semangat reformasi.

Liputan6.com, Jakarta - Gabungan Relawan Jokowi mempertanyakan langkah yang diambil partai Perindo terkait gugatan masa jabatan Cawapres di MK. Selain pada Perindo, relawan juga menilai langkah Jusuf Kalla yang menjadi pihak terkait dinilai kurang elok sebagai negarawan.

Koordinator Relawan Golkar Jokowi (Gojo) Rizal Malarangeng mengatakan, seharusnya semua pihak bisa menjaga semangat reformasi. Keputusan Perindo dan JK menggugat ke MK dinilai bisa mengganggu stabilitas politik, apalagi jelang pendaftaran capres-cawapres.

"Kenapa tinggal dekat pendaftaran atau lima minggu jelang pendaftaran masuk gugatan. Negarawan harus berpikir soal negara selanjutnya, jangan memikirkan posisi melulu. Saya mengimbau semua pihak bisa menjaga stabilitas politik," kata Rizal di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018).

Rizal menegaskan, aturan soal waktu jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI sudah jelas. Menurut dia, UU Pemilu 2017 yang terdapat di Pasal 169/n sebagai turunan UUD 45 Pasal 7 juga sudah menjaga semangat reformasi.

"Aturan dasar itu jangan diotak-atik, apalagi itu sudah sangat jelas. Jangan lagi mencari celah. Maksudnya saya itu kalau mendiskusikan soal ini ya jangan tinggal lima minggu pendaftaran," tegas Rizal.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.