Sukses

KPK Periksa Dirut PLN Terkait Skema Kerja Sama Proyek PLTU Riau-1 Hari Ini

Dirut PLN Sofyan Basir akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap PLTU Riau-1.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (Dirut PLN) Sofyan Basir pada hari ini, Jumat (20/7/2018). Sofyan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap PLTU Riau-1.

"Jumat, 20 Juli 2018 diagendakan pemeriksaan terhadap Sofyan Basir, Dirut PLN sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 19 Juli 2018.

Febri mengatakan, pemeriksaan terhadap Dirut PLN Sofyan Basir untuk mendalami skema kerja sama dalam proyek senilai USD 900 ribu tersebut.

"Peran PLN dalam skema kerja sama di Riau-1 menjadi salah satu hal yang perlu didalami penyidik setelah penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor yang bersangkutan sebelumnya," kata Febri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Geledah Rumah dan Kantor Dirut PLN

Sebelumnya, pada Minggu 15 Juli 2018, KPK menggeledah kediaman Sofyan Basir. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita CCTV dan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus suap PLTU Riau-1.

Sehari setelah menggeledah kediaman Sofyan Basir, penyidik KPK pada Senin, 16 Juli 2018 menggeledah kantor Sofyan Basir. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan dokumen penunjukan PT Blackgold Natural Resources Limited sebagai perusahaan yang mengerjakan PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Naural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.