Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditangkap KPK, Tjahjo: Kok Masih Ada

Mendagri mengaku sudah berkali kali mengingatkan para kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi termasuk saat pertemuan seluruh kepala daerah awal pekan ini.

Diterbitkan 06 Juli 2018, 10:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Fokus, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan keprihatinannya atas penangkapan Gubernur Aceh Irwandi Jusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi oleh petugas KPK.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (6/7/2018), Mendagri mengaku sudah berkali kali mengingatkan para kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi termasuk saat pertemuan seluruh kepala daerah awal pekan ini.

Mendagri sudah menunjuk Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah karena keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Kok Masih ada ini. Kalau KPK sudah OTT kan tidak hitungan hari tetapi hitungan lama. Kami sedih, kami prihatin setelah semalam diumumkan KPK dua duanya. Hari ini saya teken Wakil Gubernur sebagai pejabat Gubernur. Kemudian Wakil Bupati sebagai pejabat Bupati sampai berkekuatan hukum tetap. Karena kedua beliau ini tidak bisa menjalankan roda pemerintahan sehari-hari karena sedang dalam proses KPK," jelas Tjahjo Kumolo. (Ridho Insan Putra)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6