Sukses

KPK Tangkap Gubernur Aceh, Ini Respons Kemendagri

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi terciduk dalam operasi senyap yang dilakukan KPK di Kota Serambi Mekah.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Dua kepala daerah di Aceh, yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi terciduk dalam operasi senyap yang dilakukan di Kota Serambi Mekah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, pihaknya masih menunggu informasi resmi yang dikeluarkan dari KPK mengenai penangkapan tersebut.

"Masih tunggu (pernyataan) resmi KPK. Info tersebut masih perlu di-cross check dan tunggu info resmi dari aparat penegak hukum," ucap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018) dini hari.

Bahtiar menuturkan, jika tidak ditahan, yang bersangkutan masih bisa menjalankan tugas sebagai gubernur.

Sebaliknya, jika seorang kepala daerah ditahan maka akan ditindaklanjuti dengan menugaskan wakil gubernur sebagai Plt Gubernur. "Jika positif ditahan, maka akan ditindaklanjuti dengan surat penugasan wagub sebagai Plt Gubernur," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan keduanya diduga berkaitan dengan dana otonomi daerah.

"Sejauh ini info yang bisa diberikan dugaan pemberian atau dugaan transaksi terkait proses penganggaran, jadi proses penganggaran antara hubungan provinsi dan kabupaten," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018) dini hari.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibawa ke Mapolda Aceh

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Aceh. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, 10 orang diamankan KPK.

Mereka dibawa ke Mapolda Aceh. Pantauan Liputan6.com, sekitar pukul 23.00 WIB, tampak Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperiksa di salah satu ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh.

Ia tampak mengenakan kemeja putih. Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, Irwandi dibawa ke sana sejak pukul 21.05 WIB.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi menggiringnya dengan menggunakan Pajero Sport h itam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.