Sukses

Situs Kerap Diretas, KPU Gandeng Kepolisian

Arief Budiman mengatakan, hingga kini belum diketahui siapa yang meretas situs KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku, lembaganya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak atas peretasan situs resmi KPU. Salah satunya dengan Kepolisian RI.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, BSSN, Kemenkominfo, dan beberapa ahli IT kita minta pendapat," ungkap Arief di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa 3 Juli 2018.

Selain itu, KPU telah melaporkan persoalan itu ke kepolisian. "Sudah, sudah kami bikin laporannya," kata Arief.

Arief mengatakan, hingga kini belum diketahui siapa yang meretas situs KPU. Bukan hanya informasi data yang diretas, tapi berbagai macam. Penyerangan pun, kata dia, dilakukan bukan hanya setiap hari atau jam, melainkan sangat sering hingga setiap menitnya.

"Itu serangan dari mana-mana. Macam-macam (yang diserang). Ya angkanya, ya tampilannya. Termasuk sistem kecepatan kerjanya," ujar Arief.

Karena itu, Arief menyebutkan, agar tak ada kebingungan di tengah masyarakat akibat data yang naik-turun karena terus diretas, maka KPU pun memilih menutup dan membersihkan semua serangan pada situs tersebut.

"Karena kok angkanya 100 jadi 200, misalnya. Ahli IT kita juga bilang, supaya tidak menimbulkan keresahan lebih baik ditutup. Sekarang kita sedang mempertimbangkan kapan akan dibuka lagi," sebut Ketua KPU ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penghitungan di Situs Bukan Hasil Akhir

Arief menyampaikan, penghitungan di situs KPU bukan hasil akhir untuk menetapkan berapa perolehan suara tiap calon kepala daerah (cakada).

Penghitungan di situs hanya digunakan untuk membantu memberikan informasi yang cepat. Dengan begitu, penghitungan bersifat transparan dan memberikan kemudahan akses untuk melihat, bagi siapa pun dan dari mana pun.

Dia menjelaskan, yang akan dijadikan bahan penetapan hasil akhir pilkada nantinya berdasarkan rekapitulasi berjenjang, yang dilakukan secara manual di masing-masing tingkatan.

"Pertama di TPS. Berita acara. Berita acara itu lalu direkap di Kecamatan. Lalu direkap di Kabupaten Kota. Lalu ditetapkan," ucap Arief. 

Dia menegaskan, rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka di tiap tingkatan yang akan dijadikan bahan penetapan pemenang pilkada.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.