Sukses

Tim Pencari Fakta Tak Terbentuk, Kasus Novel Baswedan Mustahil Terungkap?

Upaya mencari titik terang siapa pelaku teror Novel Baswedan terus dilakukan rekan sesama pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta - Upaya mencari titik terang siapa pelaku teror Novel Baswedan terus dilakukan rekan sesama pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumat 29 Juni 2018 kemarin, wadah pegawai KPK menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) segera menuntaskan kerja tim pemantau kasus penyerangan air keras yang menimpa Novel 11 April tahun lalu.

Dorongan itu dilakukan seiring belum selesainya kerja tim pemantau Komnas HAM yang dibentuk sejak Maret lalu. Masa kerja tim tersebut pun diperpanjang hingga Agustus mendatang.

"Di bulan Agustus, kami harapkan sudah ada laporan (tim pemantau kasus Novel Baswedan)," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di kantor Komnas HAM.

Yudi mengatakan, pihaknya pesimistis kasus Novel sulit terungkap bila dilakukan dengan cara-cara seperti sekarang ini. Pihaknya pun mengharapkan Presiden Joko Widodo segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) agar penyerangan Novel Baswedanterungkap.

"Sehingga kami harapkan tidak ada lagi penyerangan terhadap aparat-aparat penegak hukum," ujarnya.

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Orang Mencurigakan

Kekhawatiran WP KPK terkait potensi terulangnya teror itu bukan isapan jempol. Setidaknya, terduga pelaku penyerangan Novel yang wajahnya sempat dirilis kepolisian itu sempat kepergok beberapa kali mengawasi rumah Novel. "Saya dapat cerita dari penjaga yang berjaga di depan rumah," kata Novel saat dihubungi Jawa Pos.

Menurut Novel, orang-orang mencurigakan itu sering terlihat wara-wiri di sekitar rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bahkan, orang-orang tersebut secara diam-diam mengambil gambar para petugas KPK yang setiap hari berjaga di rumah mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu. ”Mereka ambil foto dari dalam mobil,” ujarnya.

Bukan hanya itu, orang mencurigakan juga pernah kepergok menyamar sebagai tukang ojek online atau aplikasi. Dengan tingkah mencurigakan selama tiga hari, orang tersebut berhenti tidak jauh dari rumah Novel dan mengawasi suasana sekitar.

Saat dihampiri, orang tersebut awalnya kabur. Namun, di hari ketiga orang tersebut akhirnya diamankan pihak keamanan KPK. Ketika ditanya orang tersebut gugup dan kebingungan menjawab pertanyaan pihak keamanan KPK.

Pada sisi lain, merujuk hasil pemeriksaan tim dokter di Singapura, Novel dinyatakan masih belum bisa beraktivitas di KPK. Itu lantaran tumbuhnya selaput pada bagian gusi yang terpasang pada mata kiri penyidik andalan KPK tersebut. Novel yang baru saja pulang dari Singapura pada Rabu 27 Juni 2018 lalu itu harus beristirahat hingga akhir Juli mendatang.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Jawapos

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.