Sukses

Kapolri: 13 Terduga Teroris yang Targetkan Pilkada Jabar Ditangkap

Kapolri menjamin keselamatan warga yang menggunakan hak pilih dari ancaman teroris.

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri belakangan gencar melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di wilayah Jawa Barat. Para terduga teroris tersebut diduga hendak mengacaukan proses Pilkada Serentak 2018, terutama di wilayah Jawa Barat.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, sejauh ini total terduga teroris yang ditangkap berjumlah 13 orang. Dua di antaranya tewas dalam operasi penangkapan lantaran melawan petugas.

"Setidaknya ada 13 orang ditangkap, termasuk di Depok. Di Depok ini melawan dan memegang senjata, maka tertembak mati," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).

Menurut Tito, pelaksanaan pilkada menjadi target aksi teror cukup beralasan. Sebab, kelompok radikal tersebut beranggapan bahwa pesta demokrasi seperti pilkada, pileg, dan pilpres merupakan sistem syirik.

"Kita mendeteksi ada beberapa kelompok, ada beberapa orang yang ingin mengganggu TPS. Maka kita melakukan tindakan cepat, kita inventarisir kelompok itu dan dilakukan penangkapan," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Takut Gunakan Hak Suara

Jenderal bintang empat itu meminta masyarakat tidak takut menggunakan haknya pada pemungutan suara 27 Juni 2018 mendatang. Dia menjamin keamanan masyarakat selama proses pilkada berlangsung.

"Kita minta masyarakat jangan ragu ke TPS. Kita jamin keamanannya," Tito menandaskan.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.