Penindakan KPK Tak Terhalang Cuti Lebaran

Jubir KPK mengatakan selama hari libur Lebaran, sebagian tim penindakan masih bekerja di lapangan untuk memenuhi kebutuhan penyidikan atau penyelidikan.

Diterbitkan 12 Juni 2018, 07:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tim penindakan mengawasi kinerja para kepala daerah meskipun sebagian besar pegawainya mulai cuti Lebaran. KPK tetap memantau kepala daerah yang mencoba terlibat dalam praktik-praktik korupsi.

"Secara umum pegawai KPK cuti, tapi tentu sejumlah pelaksanaan tugas tidak bisa berhenti meskipun di hari libur," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (11/6/2018).

Febri mengatakan, selama hari Lebaran sebagian tim penindakan masih bekerja di lapangan untuk memenuhi kebutuhan penyidikan atau penyelidikan. Termasuk menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat.

"Tim pengamanan gedung dan rutan serta pegawai terkait lain sebagian juga bekerja," jelas Febri. 

Berjalan Normal

Dia kembali mengingatkan agar para pejabat negara tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi, baik penerimaan gratifikasi atau suap selama masa cuti bersama.

"Kami pastikan fungsi penindakan KPK akan terus berjalan menindaklanjuti informasi-informasi dari masyarakat," ujar Febri.

Saksikan Video Pilihan Berikut ini: 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • Cuti Lebaran 2022 dan hari Libur Nasional untuk perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah telah ditetapkan oleh Pemerintah beberapa waktu lalu.
    Cuti Lebaran 2022 dan hari Libur Nasional untuk perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah telah ditetapkan oleh Pemerintah beberapa waktu lalu.
    Cuti Lebaran