Sukses

Komisioner Ombudsman Datangi KPK Bahas Kasus Novel Baswedan

Ombudsman sempat menyampaikan Novel Baswedan tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan penyidik Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia ‎(ORI) Adrianus Meliala menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, kedatangan Adrianus untuk membahas kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.

"Ada pertemuan dengan Biro Hukum KPK, membahas kasus Novel Baswedan," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (15/5/2018).

Adrianus sendiri terlihat hadir di markas antirasuah pukul 10.20 WIB. Ia ditemani beberapa jajarannya. Adrianus tak menjelaskan lebih detail soal kedatangannya.

"Nanti saja ya, nanti," kata Adrianus singkat.

Diketahui, Ombudsman sempat menyampaikan Novel Baswedan tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan penyidik Polri. Dengan begitu, Ombudsman berencana memanggil KPK dan Novel terkait lambannya penuntasan kasus tersebut.

Novel Baswedan sendiri mengalami penyerangan air keras pada 11 April 2017 lalu di sekitar kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Optimisme Wakapolri

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin lagi-lagi menegaskan, institusinya terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dia menampik anggapan kasus tersebut tidak mengalami kemajuan.

"Ada kemajuan. Siapa bilang tidak," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 8 Mei 2018.

Mantan Wakapolda Sumatera Utara ini mengklaim sudah banyak kemajuan dalam kasus Novel Baswedan. Namun, dia tidak merinci apa saja kemajuannya.

"Banyak kemajuannya. Kapolda Metro update terus. Kalian juga sudah nanya Kapolri, Kapolda Metro pertanyaan yang sama?" kata dia.

Sudah satu tahun lebih, kasus Novel Baswedan belum menemukan titik terang. Kepolisian bahkan belum menemukan pelakunya. Saat ini, Komnas HAM dan Ombudsman RI turun tangan mengawasi perkembangan kasus tersebut.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam. Peristiwa itu terjadi usai Novel menunaikan salat Subuh berjemaah di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Masjid tersebut berada di dekat rumahnya.

Sesaat setelah kejadian, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian dirujuk ke Jakarta Eye Center (JEC) di Menteng, Jakarta Pusat. Akibat siraman air keras, Novel mengalami luka parah pada mata sebelah kiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.