Sukses

Kisah Kentut, 30 Tahun Malu hingga Ganti Nama Jadi Ihsan Hadi

Gara-gara bernama Kentut, pria ini harus menanggung malu 30 tahun lamanya. Bahkan anak-anaknya ikut menanggung malu.

Liputan6.com, Tangerang - Nama ganjil dan aneh kembali menjadi pusat perhatian. Seorang pria di Tangerang, Banten, diketahui bernama Kentut.

Gara-gara nama ini, Kentut yang sudah dikaruniai anak, harus menanggung malu 30 tahun lamanya. Tak jarang ia menjadi korban bully gara-gara nama itu.

Pernah suatu hari pada 2008, Kentut diejek warga satu RW saat mengurus dokumen kependudukan di kantor kecamatan. Kentut juga disemprot oleh petugas lantaran dikira bercanda saat menyebut namanya.

"Yang tidak akan saya lupa adalah waktu pengurusan di Disdukcapil, semua petugas di sana menertawakan nama saya," kata Kentut di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Senin 23 April 2018.

Bagi Kentut, celaan dan ejekan sudah biasa ia terima. Dia pun tak mau membalas dan membiarkan saja orang mengejeknya hingga bosan sendiri.

"Sudah biasa saya diejek begitu, dibiarkan saja," katanya.

Namun, hatinya sangat tergores ketika ejekan tersebut juga harus diterima anak-anaknya. Puncaknya pada saat puterinya pulang dalam keadaan menangis lantaran diejek teman-temannya, gara-gara nama sang bapak yang aneh.

"Dia sempat nangis ngurung diri di kamar, katanya karena diejek teman-teman," ujar Kentut.

Tak ingin anaknya menjadi korban bully, Kentut kemudian mencari jalan keluar bagaimana mengubah namanya itu. Keinginan Kentut terkabul saat ia bertemu seorang tetangganya yang berprofesi sebagai sipir di Lapas Tangerang.

"Mas Eko namanya, saya sempat cerita kemauan saya begini. Lalu sama dia dikasih pencerahan, bisa kok. Begini jalurnya, siapkan saja berkas-berkasnya," tutur Kentut.

Dia pun mulai mempersiapkan segala berkas kependudukan yang diperlukan. Seperti surat keterangan RT/RW, ijazah terakhir, KTP, Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah.

Setelah persyaratan lengkap, Kentut mendaftarkan diri mengajukan pergantian nama tersebut ke Pengadilan Negeri Tangerang pada akhir Maret. Hingga akhirnya masuk persidangan dan diputus pada Senin, 23 April 2018.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upaya Mengubah Nama

Saat awal persidangan, Ketua Majelis Hakim sempat mengomentari namanya. Namun, semuanya berjalan lancar hingga akhirnya hakim memutuskan pergantian namanya dari Kentut menjadi Ihsan Hadi.

Kentut tak bisa menyembunyikan kebahagiaan setelah menyandang nama baru. Ia mengucap syukur sembari mengusap wajahnya usai mendengar putusan hakim. Tak lupa ia sujud syukur.

"Alhamdulillah, akhirnya saya bisa lebih percaya diri untuk bersosialisasi," ucap Kentut, yang kini resmi berganti nama menjadi Ihsan Hadi di ruang sidang 5, Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Senin. Nama Ihsan Hadi kini sudah sah di mata hukum.

Menurut Kentut, nama Ihsan Hadi sudah lama diimpikannya. Nama ini merupakan pemberian guru ngaji di kampung halamannya, Karang Anyar, saat ia berumur 6 tahun.

"Guru ngaji saya yang kasih, katanya kok dipanggil pakai nama asli agak aneh ya. Ya sudah saya diberi nama itu," ungkapnya.

Saat tiba di rumah, Ihsan disambut istri dan anak-anaknya. Memang anaknya yang paling besar belum mengerti benar arti perjuangannya mengganti nama yang menurut sang anak aneh, tapi kabar tersebut memang sudah dinantikannya.

"Nama bapak sudah enggak aneh lagi nih mas," ujar Kentut kepada anak pertamanya sepulang dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Tak hanya bisa membahagiakan anak-anaknya, upaya Kentut mengubah namanya juga untuk membayar usaha orangtuanya dulu. Orangtuanya dulu di Karang Anyar, Jawa Tengah, pernah ingin mengubah nama Kentut saat ia berumur 6 tahun.

Namun, upaya orangtuanya terhenti setelah mendapat informasi bahwa tidak bisa mengubah nama seseorang.

"Namanya orangtua saya hanya petani kecil di Karang Anyar Solo, enggak ngerti ngurus begitu. Dibilang tidak bisa, ya sudah," kenangnya.

Kini dengan nama baru, Ihsan siap memulai hidup baru. Nama ini akan disematkan di semua dokumen kependudukan miliknya seperti di KTP, KK, Buku nikah, ijazah, dan dokumen penting lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.