Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI kembali mengerahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perempuan untuk menutup tempat hiburan yang melanggar peraturan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memimpin apel dan melepas mereka.
Kali Satpol PP Perempuan akan menutup Sense Karaoke dan Diskotek Exotic. Ada 60 srikandi Satpol PP yang dikerahkan dan disebar ke kedua tempat.
Baca Juga
Tanggapan Sandiaga Uno Soal Wacana Dana Pariwisata Berkelanjutan Lewat Tiket Pesawat yang Banyak Diprotes
Sandiaga Uno Jamin Harga Tiket Pesawat Tak Naik Meski Ada Pungutan Pariwisata, Bagaimana Caranya?
Java Jazz Festival 2024 Digelar 3 Hari di JIExpo Kemayoran, Diharapkan Jaring Lebih Banyak Wisman
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakan peraturan daerah. Kalian siap?" tanya Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Advertisement
"Siap!" jawab para anggota Satpol PP.
Sandiaga mengatakan Satpol PP perempuan telah berhasil melaksanakan tugas sebelumnya saat penutupan Alexis. Oleh karena itu, Sandi ingin tim yang sama untuk memeriksa Sense dan Exotic.
"Sekarang tugasnya dua kali lebih berat karena ada dua tempat. Kami kerahkan 60 Satpol PP," ujar Sandiaga.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penyebab Penutupan
Diketahui, Peringatan penutupan Diskotek Exotic dilayangkan setelah seorang pria bernama Sudirman (41), ditemukan tewas overdosis di tempat huburan itu pada Senin (2/4/2018).
Sedangkan Karaoke Sense ditutup usai penggerebekan BNN beberapa waktu lalu.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement